Bisnis.com, SAMARINDA--Pemerintah pusat dan daerah perlu bersinergi menangani kondisi kritis tujuh Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kalimantan Timur dan bukan saling lempar tanggung jawab.
Anggota Komisi V DPR Hetifah Sjaifudian menilai penanganan DAS tidak bisa dilakukan melalui pendekatan administratif melainkan pendekatan koordinatif.
"Koordinasi pusat dan daerah menangani DAS di Kaltim memang sulit dilaksanakan. Tapi, itu bisa berjalan dibutuhkan pemimpin kuat yang bisa mengordinasikan antara berbagai pihak," katanya Rabu (9/4/2014).
Pemprov Kaltim dinilai tak berdaya mengatasi tujuh DAS kritis di Kaltim terutama DAS Mahakam.
Alasannya kewenangan penanganan DAS ada di Pemerintah Pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III. Namun, menurut Hetifah, lempar tanggung jawab itu tidak harus terjadi.
Penanganan DAS kritis, tidak hanya terjadi di Kaltim. DKI Jakarta juga mengalami hal sama yang mengakibatkan banjir.
Bencana banjir itu perlu penanganan lintas daerah, karena DAS itu berada di beberapa wilayah administratif, bahkan ada sungai internasional. Misalnya Sungai Sesayap, hulunya ada di Malaysia, tapi yang terkena banjirnya di Sebuku.
"Tidak baik saling lempar tanggung jawab penanganan DAS. Tapi harus ada kordinasi dan pembagian kewenangan yang jelas antara Pusat, Provinsi dan daerah. Karena ada anak-anak Sungai Mahakam yang juga jadi kewenangan pemerintah daerah setempat," jelas Hetifah.