Bisnis.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan surat pengajuan izin Lembaga Konservasi (LK) Kebun Binatang Surabaya (KBS) segera dikirim ke Kementerian Kehutanan pada pekan depan.
"Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kirim ke Kemenhut. Kalau soal studi lingkungan sebenarnya kan tidak ada masalah, hanya memang butuh waktu," kata Risma usai menerima kunjungan Menteri Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Belanda, di Balai Kota Surabaya, Jumat (4/4/2014).
Surat pengajuan izin LK tersebut belum dikirim ke Kemenhut lantaran sebelumnya ada permintaan untuk melengkapi permohonan itu dengan hasil studi lingkungan atau analisis dampak lingkungan (amdal) terhadap KBS.
Sejauh ini, Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS baru mengantongi izin prinsip yang merupakan tahap awal untuk memperoleh izin LK. Sebelum mengantongi LK, PDTS pun hingga kini belum dapat merealisasikan rencana pengembangan KBS.
Selain itu, Risma juga telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit keuangan PDTS KBS lantaran banayk ditemukan laporan keuangan tetapi tidak ada uangnya.
"Saya minta BPK mengaudit KBS, supaya jalannya nanti enak dan aman. Soalnya banyak catatan keuangan tapi kok uangnya itu nggak ada," imbuhnya.
Rismaharini Pastikan Izin Konservasi KBS Diajukan Pekan Depan
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan surat pengajuan izin Lembaga Konservasi (LK) Kebun Binatang Surabaya (KBS) segera dikirim ke Kementerian Kehutanan pada pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Peni Widarti
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
57 menit yang lalu
Menakar Kans Bank Permata (BNLI) Usai 4 Tahun Diakuisisi Bangkok Bank
2 jam yang lalu