Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REVISI RUU KUHAP: Anak Gusdur Serahkan Petisi Dukungan ke KPK

Anita Wahid, Putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid, mendatangi gedung KPK, Jumat (4/4/2014). Anita yang didampingi beberapa aktivis anti korupsi itu datang untuk menyerahkan petisi dukungan ke KPK agar pembahasan RUU KUHAP ditunda.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Anita Wahid, Putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid, mendatangi gedung KPK, Jumat (4/4/2014). Anita yang didampingi beberapa aktivis anti korupsi itu datang untuk menyerahkan petisi dukungan ke KPK agar pembahasan RUU KUHAP ditunda.

"Iya, ini kami datang untuk menyerahkan petisi yang telah didukung hampir 15.000 orang. Kami mendukung KPK agar tidak dilemahkan melalui upaya pembahasaan RUU KUHAP di DPR," ujar Anita di Gedung KPK, Jakarta.

Menurut Anita pengumpulan petisi itu dilakukan melalui www.change.org/SelamatkanKPK. Pada intinya dirinya beserta pendukung petisi menganggap, RUU KUHAP dan KUHP hanya akan menguntungkan para koruptor.

"Jika disahkan, koruptor menjadi diuntungkan karena hukuman untuk koruptor lebih ringan. KPK juga tidak bisa lagi menuntut koruptor ," ujarnya.

Anita juga menuturkan dalam RUU KUHAP, putusan bebas seorang koruptor di tingkat Pengadilan Negeri tidak dapat dikasasi ke Mahkamah Agung. Selain itu putusan untuk koruptor di tingkat Mahkamah Agung juga boleh lebih tinggi dari pengadilan dibawahnya.

“Ditambah lagi, jika RUU ini disahkan, kewenangan lembaga-lembaga khusus seperti KPK dan PPATK akan hilang. Padahal kedua lembaga ini yang selama ini berjuang keras memberantas korupsi. Parahnya dalam Revisi KUHAP mencakup penghapusan kewenangan penyelidikan penegak hukum termasuk juga KPK,” terangnya.

Selain itu, Anita juga menyoroti keganjilan dalam proses pembahasan kedua RUU ini. Panitia Kerja (Panja) DPR periode 2009-2014 dan Tim Penyusun RUU ini menurutnya sebagian diisi oleh orang-orang yang terkait dan atau jadi pembela kasus-kasus korupsi yang sudah terbongkar KPK.

“Jelas ada konflik kepentingan dan bias. Apakah layak orang-orang ini membahas sebuah Rancangan Undang-undang yang nantinya berpengaruh terhadap KPK dan pemberantasan korupsi? Kita tidak ingin pembahasan RUU ini ditunggangi kepentingan untuk menyelamatkan diri oleh mereka-mereka yang terkait dengan kasus-kasus korupsi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, putri ketiga Gus Dur itu juga mengingatkan kepada masyarakat Indonesia agar jangan memilih partai yang tetap mendukung upaya pelemahan KPK. "Jangan sampai di Pemilu nanti kita memilih partai yang ngotot ingin melemahkan KPK," himbaunya.

Pimpinan KPK, Busryo Muqoddas mengaku sangat tersanjung dengan dukungan dari masyarakat. Menurut Busryo, para pihak yang bersikeras untuk melanjutkan pambahasan RUU KUHAP juga harus mendengar aspirasi masyarakat.

"Mereka seharusnya bisa melihat bahwa dukungan masyarakat tidak bisa terbendung. Sudah saatnya untuk menunda pembahasan baik RUU KUHAP maupun KUHP,"  seru Busryo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper