Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaska tetap menyalurkan dana Bantuan Sosial (Bansos) dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM), Beasiswa Pendidikan untuk Mahasiswa Miskin (Bidikmisi), dan bantuan dana rehab sekolah, pada tahun anggaran 2014 ini tanpa terpengaruh jadwal Pemilu.
“Yang tidak boleh itu kalau bantuan sosial dipakai sebagai alat politik praktis. Itu tidak boleh,” tegas Mendikbud Muhammad Nuh seperti dikutip laman Kemdikbud, Minggu (30/3/2014).
Penegasan itu disampaikan Mendikbud menanggapi surat yang dikirimkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang mengusulkan kepada presiden untuk menunda pencairan dana bansos kementerian sampai Pemilu 2014 usai.
Mendikbud menegaskan, bansos di Kemdikbud yang antara lain berbentuk BOS, BSM, Bidikmisi, dan bantuan dana rehab sekolah sudah menjadi kebutuhan dasar bagi peserta didik, sekaligus terdapat hak anak yatim dan anak tidak mampu. Karena itu, tidak pada tempatnya menunda pencairan dana bansos itu hanya karena alasan pemilu semata.
“Kita tidak boleh menyandera hak-hak orang karena pemilu. Prinsip kementerian (Kemdikbud) seperti itu,” tegasnya.