Bisnis.com, PEKANBARU— Tim khusus satuan tugas (satgas) Darat akan menghadirkan sembilan orang tersangka perambahan dan illegal logging di Pos Komando Satgas Operasi Terpadu Penanggulangan Bencana Asap guna dimintai keterangan.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan kesembilan tersangka ini tertangkap tangan di lokasi yang berada di Desa Tasik Terai, Kecamatan Pinggir Km 28, Kabupaten Duri, Riau.
"Rencananya Gubernur Riau, Annas Maamun juga akan turut hadir menyaksikan para tersangka tersebut. Pihak satgas ingin mengetahui secara lebih dalam alasan dan siapa saja di belakang mereka," ujar Sutopo dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Kamis (20/3/2014).
Selanjutnya, para tersangka akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses penegakan hukum. Keberhasilan Tim Khusus Satgas Darat dalam menangkap para perambah yang berada di lahan biosfer ini tidak terlepas dari ketangguhan mereka untuk menjangkau lokasi yang sulit.
"Tim Khusus Satgas Darat menuju ke lokasi sasaran melalui tiga rute, sampan, heli, dan jalan kaki hingga 20 km. Tim ini terus mengembangkan temuannya di lapangan," ujarnya.
Pihak kepolisian, lanjutnya, telah menerima 45 laporan polisi. Tersangka sementara berjumlah 67 orang, termasuk salah satunya dari korporasi. Sebanyak dua berkas telah masuk tahap P 21 atau pemberkasan susulan hasil penyidikan sudah lengkap.