Bisnis.com, JAKARTA — Seorang anggota TNI Angkatan Darat diduga terlibat kasus penembakan Posko NasDem di Aceh karena menyewakan senjata kepada pelaku.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Andika Perkasa membenarkan isu mengenai penyewaan senjata milik TNI AD kepada pelaku penembakan posko pemenangan caleg Partai Nasdem yang terjadi pada 16 Februari 2014.
Menurut Andika, pelaku mengaku meminjam senjata dari Praka Heri, seorang anggota batalyon 111/Raider Kodam Iskandar Muda yang sedang bertugas mengamankan objek vital di Exxon, Aceh Utara.
"Oleh karenanya, terhitung sejak hari ini Praka Heri menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Iskandar Muda," jelas Andika dalam keterangan tertulisnya kepada Bisnis, Selasa (18/3/2014)
Namun, Andika mengatakan Praka Heri hingga saat ini tidak mengakui keterangan pelaku penembakan yang menyeret namanya dalam kasus tersebut.
Menurut pengakuan Praka Heri, seperti disampaikan Andika, senjata dan amunisi miliknya masih lengkap.
Lebih lanjut, Andika menjelaskan saat ini polisi militer Kodam masih berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk mengetahui kejelasan keterlibatan Praka Heri dalam insiden penembakan tersebut.
"Bila ternyata dugaan keterlibatan Anggota TNI AD tersebut benar, maka Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Budiman akan segera memberikan sanksi hukum," tambah Andika.
Namun, apabila keterangan pelaku penembakan tak terbukti benar, maka hak-hak prajurit Praka Heri akan dikembalikan sepenuhnya.