Bisnis.com, JAKARTA—Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani sebuah dekrit yang mengakui Crimea sebagai sebuah negara berdaulat, sehingga melicinkan jalan bagi negara itu untuk digabungkan dengan Rusia.
Dekrit yang ditandatangani itu didasarkan pada pertimbangan hasil referendum pada Minggu lalu di Semenanjung Crimea. Dalam pemungutan suara itu 97% pemilih mendukung pemisahan diri Crimea dari ukraina.
Sementara itu, Uni Eropa dan AS menyatakan referendum tersebut tidak sah dan menjatuhkan sanksi terhadap 21 pejabat Rusia dan Ukraina. Wilayah Crimea sebelumnya diambil alih oleh para pendukung Rusia yang bersenjata pada akhir Februari.
Intervensi ke wilayah Crimea dilakukan Rusia setelah Presiden Ukraina Viktor Yanukovych melarikan diri ke Rusia menyusul setelah terjadi kerusuhan dan aksi protes di jalan-jalan. Namun, para pejabat Kremlin secara resmi membantah kelompok bersenjata itu merupakan pasukan Rusia dan Putin mengatakan bahwa pihaknya mengerahkan pasukan bersenjata setelah Yanukovych meminta bantuan.
Crimea merupakan bagian dari Ukraina sejak 1954, namun sebagian besar penduduknya merupakan etnis Rusia sebagaimana dikutiup BBC.com, Selasa (18/3/2014).