Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian berharap dalam perjanjian bilateral Indonesia-Korea Selatan yang akan diwujudkan dalam Indonesia Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) ada klausul soal investasi sektor mesin dan bahan/komponen pesawat dari Korea Selatan.
“Soalnya industri alutsista tidak masuk dalam perjanjian itu. Kami harap industri pendukung alutsista seperti mesin dan komponen pesawat bisa masuk,” kata Menteri Perindustrian M.S. Hidayat di Jakarta, Senin (10/3).
Kemudian, di sektor otomotif. Pemerintah juga berharap Korea bisa berinvestasi di Indonesia. Menurut Hidayat, Korea masih mempertimbangkan lantaran pasar Indonesia sudah didominasi oleh jepang sehingga Korea harus berhitung ulang. Yang pasti, kata Hidayat, bila perjanjian hanya berupa perdagangan atau tarif, hal tersebut dinilai belum menguntungkan kedua belah pihak. Jadi, tetap harus ada klausul investasi.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar berharap dalam perjanjian IK-CEPA ada investasi yang riil. “Ini memang sedang dilakukan penyesuaian. Kami masih lihat sejauh mana komitmen investasi disetujui oleh kedua belah pihak, kami tentu inginnya setinggi mungkin,” kata Mahendra.