Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyebutkan kabupaten/kota masih kekurangan guru SD dan SMP.
Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan lebih dari separuh jumlah kabupaten/kota kekurangan guru SD dan guru SMP. Dia mengaku dari 418 kabupaten/kota yang kekurangan guru SD, hanya 59 kabupaten/kota yang kelebihan guru SD.
“Sama halnya dengan guru SMP, dimana kabupaten/kota yang kekurangan mencapai 353. Akan tetapi, sebanyak 119 kabupaten/kota yang kelebihan guru SMP. Sementara SMA, ada 177 kabupaten/kota kekurangan guru,” katanya, Jumat (7/3/2014).
Kendati demikian, guru SMA masih tercatat lebih banyak karena sebanyak 316 kabupaten/kota diketahui kelebihan guru. Hal yang sama juga terjadi pada guru TK, yang kelebihan di 389 kabupaten/kota.
Di sisi lain, Setiawan mengungkapkan, kebijakan umum formasi pegawai aparatur sipil negara (ASN) tahun ini, disesuaikan dengan pertumbuhan zero growth secara nasional. Rencananya, formasi pegawai ASN terdiri dari 65.000 orang untuk daerah dan 35.000 untuk pusat.
Dari pusat, sambungnya, CPNS direncanakan sebesar 20.000 orang, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 15 orang. Sedangkan formasi untuk daerah, 40 orang CPNS dan 25.000 merupakan PPPK.
Untuk penentuan formasi, terdapat berbagai pertimbangan yang harus diperhatikan, a.l. seperti analisa jabatan dan analisa beban kerja, rasio belanja pegawai dan jumlah pegawai saat ini. Adapun, juga diperhitungkan jumlah penduduk, luas wilayah, batas usia pensiun, serta rasio jabatan fungsional tertentu.