Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Sabang, Provinsi Aceh.
Saat tiba di Gedung KPK dia enggan memberikan keterangan terkait pemeriksaannya.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi TPK Sabang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (4/3/2014).
Pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua kalinya. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu pada saat pemeriksaan pertama mengaku diperiksa dalam kapasitas sebagai Gubernur Aceh periode 2005.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan proyek pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam. Kedua tersangka itu adalah Ramadhani Ismy dan Heru Sulaksono.
Kedua tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau suatu korporasi terkait pembangunan dermaga bongkar di Sabang. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp249 miliar.