Bisnis.com, JAKARTA -- Sakitnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Ratu Atut, yang ditahan di Rutan KPK membuat kuasa hukumnya protes.
Salah satu pengacara tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mempertanyakan kondisi Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah Wawan didiagnosis terkena demam berdarah selama ditahan di rutan tersebut.
Kini, Wawan dirawat di Paviliun Cendrawasih, Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta.
"Mestinya, kalau DBD (demam berdarah dengue) kenapa enggak tanya KPK, kenapa bisa DBD? Mesti di-fogging kayaknya," ujar pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution, di Gedung KPK, jakarta, Rabu (26/2/2014).
Fogging adalah teknik pengasapan dengan menggunakan campuran obat untuk memberantas nyamuk.
Pengacara Wawan lainnya, Sadly Hasibuan mengatakan, saat ini kondisi Wawan masih lemah, sehingga proses persidangan perdana Wawan yang rencananya besok akan digelar kemungkinan batal.
"Sekarang kami mau ke RS Polri untuk menjenguk Mas Wawan, tapi kabar terakhir keadaan beliau masih lemah, sehingga untuk sidang besok bisa dipastikan tak bisa hadir," ujar Sadly Hasibuan di Gedung KPK.
Menurut Sadly, jaksa penuntut umum KPK tengah mengurus soal perizinan. Kemungkinan besar sidang dengan agenda pembacaan dakwaan akan kembali ditunda.
"Ya kalau sidang mungkin tetap digelar ya, tapi Mas Wawan kan tidak bisa hadir, kemungkinan besar pembacaan dakwaan kembali ditunda," jelasnya.
Sedianya sidang perdana Wawan dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak digelar pada Senin (24/2).
Namun sidang terpaksa ditunda karena Wawan sakit dan dilarikan ke RS Polri.
Sidang pembacaan dakwaan kemudian dijadwalkan Kamis (27/2/2014).
Namun, sidang kemungkinan akan kembali ditunda karena keadaan Wawan yang masih buruk.