Bisnis.com, JAKARTA - Jalannya persidangan kasus suap Pilkada Lebak kemungkinan besar tidak akan berjalan seperti direncanakan.
Adik Ratu Atut, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, hingga saat ini keadaannya dikabarkan masih belum membaik.
Hal ini seolah memastikanWawan tidak bisa hadir ke persidangan yang rencananya digelar besok, Kamis (27/2/2014).
"Sekarang kami mau ke RS Polri untuk menjenguk Mas Wawan, tapi kabar terakhir keadaan beliau masih lemah, sehingga untuk sidang besok bisa dipastikan tak bisa hadir," ujar pengacara Wawan, Sadly Hasibuan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2).
Menurut Sadly, jaksa penuntut umum KPK tengah mengurus soal perizinan. Kemungkinan besar sidang dengan agenda pembacaan dakwaan akan kembali ditunda.
"Ya kalau sidang mungkin tetap digelar ya, tapi Mas Wawan kan tidak bisa hadir, kemungkinan besar pembacaan dakwaan kembali ditunda," jelasnya.
Sedianya sidang perdana Wawan dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak digelar pada Senin (24/2).
Namun sidang terpaksa ditunda karena Wawan sakit dan dilarikan ke RS Polri.
Sidang pembacaan dakwaan kemudian dijadwalkan Kamis (27/2/2014).
Namun, sidang kemungkinan akan kembali ditunda karena keadaan Wawan yang masih belum sehat.