Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asisten Daerah II Banten Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan Atut

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Asisten Daerah II Provinsi Banten, M. Husni Hasan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan atas proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes). Husni diperiksa sebagai saksi atas tersangka Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah (RAC).
/Gubernur Banten Ratu Atut Ditahan/Antara
/Gubernur Banten Ratu Atut Ditahan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Asisten Daerah II Provinsi Banten, M. Husni Hasan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan atas proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes). Husni diperiksa sebagai saksi atas tersangka Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah (RAC).

"Yang bersangkutan diperiksa sebaga saksi untuk tersangka RAC," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jum'at (21/2/2014).

Pemeriksaan Husni dilakukan oleh penyidik KPK karena diduga mengetahui, pernah mendengar, atau melihat sesuatu yang berkaitan dengan proyek pengadaan Alkes Banten.

Selain memeriksa Husni, KPK juga menjadwalkan memeriksa Staf Sekertaris Daerah (Sekda) provinsi Banten, Umi.

Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dalam proyek pengadaan alat kesehatan Banten. Status ini ditetapkan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek alkes.

Sebelumnya, Ratu Atut disangka bersama-sama dengan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, melakukan suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, dalam penanganan sengketa pilkada Lebak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper