Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden Boediono tetap pada pendiriannya untuk tidak menghadiri panggilan Tim Pengawas Kasus (Timwas) Bank Century.
Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat mengatakan sikap Boediono untuk tidak menghadiri panggilan Timwas Century DPR RI sudah jelas.
Menurut Yopie, persoalan politik skandal Bank Century sudah selesai di tingkat legislatif. Saat ini, ujarnya, Wapres menyerahkan penanganan persoalan Century kepada lembaga hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Mestinya itu sudah clear. Pak Boediono juga sudah memberikan keterangan kepada KPK, lebih dari sekali bahkan dua kali. Kalau pansus ingin tahu lebih jauh mengenai hasil pemeriksaan, silahkan saja dipanggil KPK-nya. Tanya KPK hasil pertemuan itu,” katanya di Jakarta, Rabu (19/2/2014).
Dia melanjutkan apabila KPK yang meminta Wapres untuk memberikan keterangan di hadapan pengadilan, maka hal itu tentu akan dipertimbangkan dengan serius.
“Siapapun yang dimintai keterangan di pengadilan, itu adalah kewajiban Warga Negara. Tentu saja Wapres akan mempertimbangkan dengan serius. Beliau berkali-kali menyampaikan sangat ingin membantu masalah ini,” katanya.
Bukan kali ini saja Boediono menolak hadir memenuhi panggilan Timwas Century. Sebelumnya, DPR pernah memanggil Boediono untuk hadir pada 18 Desember 2013. Akan tetapi, ketika itu Boediono memilih tidak hadir dengan alasan menganggap proses politik di DPR sudah selesai dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.