Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah kembali diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka pemerasan atas pengadaan alat kesehatan (Alkes) Banten.
Atut tiba di KPK sejak pukul 10.15 WIB. Mengenakan baju tahanan dan kacamata Atut berjalan cepat untuk menghindari wartawan. Dia tidaak mau memberi komentar sedikitpun.
"Bu Atut akan memberikan keterangan yang sewajarnya yang secukupnya," ujar kuasa hukum Atut, Firman Wijaya di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2014).
Menurut Firman, Atut juga siap mengkonfirmasi tentang mobil-mobil yang dibagikan adiknya, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan kepada beberapa anggota DPRD Banten. Pembagian mobil itu disebut-sebut untuk memuluskan beberapa proyek, salah satunya Alkes.
"Ya kita tunggu pemeriksaan, tinggal dikonfirmasi saja soal itu (mobil-mobil) oleh KPK kepada Ibu Atut," jelas Firman.
Terkait kasus Alkes Banten, Atut disangka telah melakukan pemerasan. Sedangkan adik Atut, Wawan yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini disangka telah melakukan tindakan kotor dalam usaha memenangkan tender proyek Alkes Banten.
Kasus Alkes Banten: Ratu Atut Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan
Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah kembali diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka pemerasan atas pengadaan alat kesehatan (Alkes) Banten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lukmanul Hakim Daulay
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
20 menit yang lalu
Jaksa Agung dan Menteri Imigrasi Mulai Kaji Aturan Pemulangan Tahanan
1 jam yang lalu