Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota Komisi XI Boikot Pimpinan, Pembahasan RUU Terhambat

-Badan Kehormatan (BK) DPR menyayangkan isu pemboikotan terhadap Wakil Ketua Komisk XI, Nova Riyanti Yusuf dan Supriyanto mencuat ke publik.
Gedung DPR/Bisnis
Gedung DPR/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Kehormatan (BK) DPR menyayangkan isu pemboikotan terhadap Wakil Ketua Komisk XI, Nova Riyanti Yusuf dan Supriyanto mencuat ke publik.

"Sangat disayangkan masalah seperti ini diangkat secara terbuka ke publik," kata Wakil Ketua BK DPR, Siswono Yudhohusodo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Menurutnya, isu pemboikotan ini seharusnya diselesaikan secara internal dan tidak disebarluaskan kepada publik, sebab dikhawatirkan hal ini dapat mengganggu kinerja Komisi IX, apalagi kepentingan Komisi IX DPR adalah menyangkut rakyat banyak.

Siswono juga mengatakan BK akan mendalami dan menggali lebih jauh terkaitmasalah pemboikotan ini. Dia juga mengharapkan Ketua Komisi XI, Ribka Tjiptaning dapat menyelesaikan persoalan di komisi yang dipimpinnya itu.

"Kita berharap masalah ini dapat diselesaikan di Komisi XI dan jangan sampai masalah ini mengganggu persoalan yang sedang dibahas di Komisi XI, sebab ini menyangkut kepentingan rakyat banyak," ujarnya.

Adapun, Wakil Ketua Komisi XI, Nova Riyanti Yusuf mengataka bahwa aksi pemboikotan ini menyebabkam pembahasan sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) di Komisi XI menjadi terganggu.

"Isu pemboikotan ini jelas sangat mengganggu, sebab sudah H-57 menuju pemilihan legislatif," ucap Nova.

Nova menjelaskan setidaknya terdapat 3 RUU yang harus segera diselesaikan Komisi IX DPR, yakni RUU Kesehatan Jiwa, RUU Tenaga Kesehatan, dan RUU Keperawatan

Sebagai salah satu jajaran pimpinan Komisi XI, Nova mengaku telah menjalankan tugasnya semaksimal mungkin. Menurutnya, apabila terdapat pihak-pihak yang merasa keberatan, seharusnya mereka tidak perlu melakukan pemboikotan, tetapi dapat menyampaikan kritik atau masukan secara internal.

"Kalau anggota hadir, dibilang boikot, tentu mengganggu kondisi internal Komisi IX. Seharusnya, dapur setiap komisi tidak usah dibuka ke publik," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR dengan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Ali Gufron yang membahas RUU Kesehatan Jiwa hanya dihadiri oleh 3 orang anggota Komisi XI.

Anggota DPR Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar, Poempida Hidayatullah mengatakan bahwa ketidakhadiran sejumlah anggota disebabkan karena adanya aksi boikot.

Pemboikotan dilakukan karena anggota Komisi IX kecewa dengan gaya kepemimpinan dua orang pimpinan Komisi XI, yaitu Nova Riyanti Yusuf dan Supriyanto.

Menurutnya, kedua pimpinan tersebut seringkali membatalkan hasil rapat tanpa alasan yang jelas dan menyebabkan pembahasannya terhambat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper