Bisnis.com, JAKARTA -- Siti Halimah alias Iim staf pribadi gubernur non-aktif Banten, Ratu Atut Chosiyah kembali diperiksa KPK, Senin, (10/2/2014). Iim kembali diperiksa setelah sempat diduga bersembunyi dari KPK.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi kasus Tindak Pidana Korupsi Alkes," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin, (10/2/2014).
Dia akan diperiksa sebagai saksi ihwal dugaan gratifikasi beraroma pemerasan dengan tersangka Ratu Atut.
Sebelumnya, Johan Budi, Juru Bicara KPK mengatakan, Iim ditengarai mencoba bersembunyi dan menghindari panggilan KPK untuk diperiksa dari waktu yang telah dijadwalkan.
"Sebelumnya dipanggil, dan tidak hadir dalam dua kali pemanggilan, dan ditelusuri mencoba untuk bersembunyi," ujar Johan di Jakarta, Jum'at, (7/2/2014).
Johan menerangkan, Iim ditemukan tim penyidik KPK di sebuah hotel di Bandung sekitar pukul 07.00 WIB. "Saat ditemukan dia sendirian, gak sama orang lain, dan sampai saat ini yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan," katanya.
Iim dan tim penyidik tiba di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, pada pukul 11.45 WIB, Jumat (7/2/2104). Sebuah koper warna biru dan tas punggung warna hitam, nampak dikeluarkan penyidik dari mobil yang mereka tumpangi.
Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dalam proyek pengadaan alat kesehatan Banten. Status ini ditetapkan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek alkes. (Lukmanul Hakim Daulay/75)