Bisnis.com, JAKARTA--Sengketa nama domain di Indonesia dinilai menghabiskan banyak waktu dan biaya dengan hasil yang belum pasti.
Konsultan hukum pada firma hukum Januar Jahja & Partners Andrew Diamong mengatakan kesempatan untuk menggunakan domain .id yang sudah ditawarkan Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) harus disikapi serius oleh perusahaan yang berkepentingan.
Pasalnya, perubahan ini akan memiliki implikasi hukum bagi pemegang merek dagang untuk melindungi brand mereka. "Perusahaan yang diprioritaskan PANDI harus proaktif," ujarnya, Jumat (7/2/2014)
Terlepas dari periode prioritas yang sudah ditetapkan PANDI, Andrew mengatakan pihak-pihak non Indonesia yang berminat memiliki nama domain tingkat tinggi ini perlu menunjuk agen lokal di Indonesia dan mengikuti proses administratif sebagaimana ditentukan oleh PANDI.
"Termasuk menyerahkan berbagai formulir dan dokumen hukum."
Dia menambakan, meski terdapat beberapa nama domain baru yang siap digunakan pada tataran global, nama domain yang merujuk secara spesifik ke negara tertentu seperti co.id dan .id tetap penting karena keduanya bertaut erat dengan perusahaan dan pemegang merek dagang.