Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wah.. Kader Politik Korup di Riau Makin Banyak

Koalisi Masyarakat Sipil Riau mengungkapkan dalam 16 tahun terakhir tercatat menunjukkan banyaknya kader-kader partai politik terlibat kasus korupsi dan kasus pidana umum lainnya.

Bisnis.com, PEKANBARU—Koalisi Masyarakat Sipil Riau mencatat dalam 16 tahun terakhir menunjukkan banyaknya kader-kader partai politik di provinsi ini terlibat kasus korupsi dan kasus pidana umum lainnya. 

Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau Usman mengungkapkan terdapat 27 dari 28 kader partai politik terlibat kasus korupsi, satu kader partai politik terlibat kasus pidana umum. 

Dia menambahkan total 28 kader partai politik tersebut berdasarkan putusan pengadilan atau kasus yang sedang dalam proses peradilan. Pelaku dominan umumnya kader partai politik yang menduduki jabatan penting, mulai dari gubernur, bupati hingga anggota dewan. 

“Kader partai politik yang menduduki jabatan tersebut sering menyalahgunakan kekuasaannya baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk kepentingan partai politik,” kata Usman dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Kamis (16/1/2014).

Dia menyebutkan kader-kader parpol yang terlibat kasus korupsi antara lain Partai Golkar 12 kader, Partai Demokrat sebanyak empat  kader, PAN dan PPP masing-masing tiga orang,  PDIP dan PKB dua kader, serta PBR dan PDK masing-masing satu orang yang terlibat kasus.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan parpol yang menjadi salah satu pilar demokrasi Indonesia, telah dicemari oleh perilaku kader yang terlibat korupsi. Bentuk korupsi yang dilakukan umumnya seperti mengambil dana APBD dan lisensi kehutanan untuk korporasi tanaman industri untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan partai politik. 

Koalisi Masyarakat Sipil Riau mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati memilih calon anggota legislatif dan pemimpin daerah terutama dari partai politik yang kadernya terlibat kasus korupsi. 

“Ini baru langkah awal, langkah selanjutnya, kami akan memaparkan kepada publik track record calon anggota legislatif, bupati, dan gubernur yang terlibat kasus korupsi dan kejahatan lainnya, tujuannya agar rakyat mengetahui calon-calon yang mereka pilih.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper