Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Politisi Demokrat Minta Loyalis Anas Tidak Menyebar Fitnah Soal Cikeas

Politisi Partai Demokrat, Melani Leimena Suharli meminta anggota organisasi masyarakat Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) berhenti melancarakan tuduhan dan fitnah kepada pihak di Cikeas
/JIBI
/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA- Politisi Partai Demokrat, Melani Leimena Suharli meminta anggota organisasi masyarakat Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) berhenti melancarakan tuduhan dan fitnah kepada pihak di Cikeas.

Melani mengatakan berbagai serangan maupun tuduhan yang dilancarkan anggota PPI yang juga merupakan loyalis Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningum itu justru akan merugikan mereka.

Menurutnya, masyarakat saat ini sudah dapat menilai mana persoalan yang berupa fakta ataupun fitnah. Berbagai fitnah yang dilancarkan PPI, lanjutnya, akan membuat ormas tersebut semakin kehilangan simpati dari masyarakat yang jenuh atas berbagai tuduhan yang tidak disertai dengan bukti-bukti yang jelas.

"Sebenarnya berbagai tuduhan dan fitnah yang mereka lancarkan itu justru akan merugikan mereka. Sebab selama ini mereka tidak dapat memberikan bukti atas tuduhannya," kata Melani yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR ini ketika dijumpai di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/1/2014).

Menurutnya, daripada hanya menyebar fitnah dan mencari-cari kesalahan orang lain, sebaiknya anggota PPI melakukan hal-hal yang lebih bermanfaat untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa organisasi yang mereka dirikan itu memang berguna untuk masyarakat.

Seperti diketahui, loyalis Anas sekaligus jubir PPI, Ma'mun Murod ketika menyambangi Gedung KPK pada Selasa lalu (7/1/2014), mengatakan pihaknya memiliki informasi sahih mengenai adanya pertemuan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana di Cikeas untuk membahas nasib Anas.

Namun, tuduhan tersebut dibantah oleh keduanya. Denny bahkan mengatakan akan menyeret permasalahan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan Ma'mun ke Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper