Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait Pilkada Lebak dan kasus korupsi alat kesehatan (alkes).
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pihaknya masih akan terus menelusuri berbagai kemungkinan meluasnya kasus suap yang melibatkan Ratu Atut termasuk penetapan pihak-pihak lain sebagai tersangka berikutnya.
"Yang jelas kami masih melakukan pemberkasan perkara dan menunggu hasil-hasil pemeriksaan berikutnya," ujarnya seperti disiarkan melalui televisi, Selasa (17/12/2013)
Penahanan, lanjutnya, akan dilakukan setelah pemberkasan tuntas setidaknya 50%.
Selain itu, Atut juga dipastikan terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (alkes) Kedokteran Umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan, di mana adik iparnya, yang juga istri Tubagus Chaeri Wardana (TCW), Airin Rachmi Diany menjabat sebagai wali kota.
KPK, kata Samad, sedang merekonstruksikan pasal-pasal perbuatan korupsi Atut terkait kasus korupsi alkes tersebut
"Terkait dengan kasus suap terhadap mantan ketua MK Akil Mochtar, peran atut adalah secara bersama-sama atau ikut serta dengan TCW dalam kasus suap tersebut," tegas Samad.
Ratu Atut Resmi Tersangka Kasus Pilkada Lebak & Korupsi Alkes
Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait Pilkada Lebak dan kasus korupsi alat kesehatan (alkes).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium