Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratu Atut Resmi Tersangka Kasus Pilkada Lebak & Korupsi Alkes

Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait Pilkada Lebak dan kasus korupsi alat kesehatan (alkes).


Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait Pilkada Lebak dan kasus korupsi alat kesehatan (alkes).  

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pihaknya masih akan terus menelusuri berbagai kemungkinan meluasnya kasus suap yang melibatkan Ratu Atut termasuk penetapan pihak-pihak lain sebagai tersangka berikutnya.

"Yang jelas kami masih melakukan pemberkasan perkara dan menunggu hasil-hasil pemeriksaan berikutnya," ujarnya seperti disiarkan melalui televisi, Selasa (17/12/2013)

Penahanan, lanjutnya, akan dilakukan setelah pemberkasan tuntas setidaknya 50%.

Selain itu, Atut juga dipastikan terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (alkes) Kedokteran Umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan, di mana adik iparnya, yang juga istri Tubagus Chaeri Wardana (TCW), Airin Rachmi Diany menjabat sebagai wali kota.

KPK, kata Samad, sedang merekonstruksikan pasal-pasal perbuatan korupsi Atut terkait kasus korupsi alkes tersebut

"Terkait dengan kasus suap terhadap mantan ketua MK Akil Mochtar, peran atut adalah secara bersama-sama atau ikut serta dengan TCW dalam kasus suap tersebut," tegas Samad.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper