Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Oknum Polisi Aniaya 2 Isteri Sekaligus karena 'Mensweeping' ke Hotel

Kepolisian Daerah Riau akan menindak Brigadir D (34 tahun), seorag oknum anggota polisi yang tega menganiaya dua wanita sebagai isteri sahnya.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com,  PEKANBARU--Kepolisian Daerah Riau akan menindak Brigadir D (34 tahun), seorag oknum anggota polisi yang tega menganiaya dua wanita sebagai isteri sahnya.

"Tentu akan ditindak karena perkaranya sudah dilaporkan oleh korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Kmisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat  (13/12/2013) siang.

Brigadir D dilaporkan oleh seorang korban penganiayaan bernisial W (38 tahun) yang merupakan isteri tua pelaku sejak Selasa (10/12/2013).

Kronologi kejadian menurut pelapor di kepolisian, peristiwa itu berawal ketika W berusaha mencari tahu keberadaan pelaku. Ketika itu, W juga menghubungi A (30 tahun) yang merupakan isteri muda Brigadir D namun mengaku juga tidak mengetahuinya.

Namun akhirnya kedua wanita ini (W dan A)  bersama-sama mencari pelaku hingga akhirnya didapat informasi bahwa suami kedua wanita ini tengah berada di salah satu kamar pada hotel di Pekanbaru.

Kedua perempuan itu kemudian mencurigai jika suaminya tengah bersama wanita lain yang dikencani sebagai kekasih atau bahkan pekerja seks komersial.

"Kami kemudian menyusul ke kamar tempat menginapnya. Saat sampai di sana dia tidak membukakan pintu," kata W dalam laporan di kepolisian.

Namun, pelapor mengaku terus menggedor pintu kamar dengan keras hingga akhirnya sang suami keluar dan melakukan tindak penganiayaan terhadap A.

Saat itu, kata W, isteri muda pelaku terjatuh hingga tak sadarkan diri karena benturan keras di bagian kepala. W tidak terima perlakuan Brigadir D dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Riau.

AKBP Guntur mengaku telah mendapat informasi terkait laporan isteri seorang anggota polisi tersebut.

"Kalau sudah dilaporkan, tentu perkaranya akan ditindaklanjuti,"  tandasnya. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswires

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper