Bisnis.com, JAKARTA - Setelah menyita puluhan mobil yang diduga terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Akil Mochtar, KPK hari ini Selasa (10/12/2013) kembali menyita dua mobil dari kediaman Akil di Liga Mas Pancoran, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan dua mobil yang disita adalah jenis Ford Fiesta dan Toyota Innova. Penyitaan itu, katanya, dilakukan sejak kemarin malam, setelah dilakukan penelusuran oleh penyidik KPK.
"Penyitaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepada AM," ujar Johan Budi di Jakarta.
Hingga saat ini, lanjutnya, belum diketahui kepemilikan atau atas siapa mobil itu, dan penyidik masih melakukan penyidikan apakah mobil itu terkait kasus yang disangkakan pada Akil atau tidak.
KPK, sudah menyita sekitar 33 unit mobil yang diduga terkait kasus dugaan korupsi ataupun TPPU dengan tersangka Akil Mochtar. Selain mobil, KPK juga sudah menyita rumah, tanah, dan surat penting lainnya.