Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto membantah kalau dirinya disebut mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam dugaan kasus korupsi sektor migas.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Yulianto mengaku sedang dirawat di RS Premier Jatinegara setelah menjalani operasi tumor prostat sejak Senin lalu. Dia pun mengaku telah mengirim surat keterangan sakit pada 3 Desember lalu dan telah diterima bagian penerima surat di KPK
“Saya tidak mangkir dalam panggilan KPK, tapi saya sudah sampaikan surat ke KPK termasuk keterangan dari dokter bahwa saya sedang dalam rawat inap di rumah sakit sampai dokter memutuskan kapan saya bisa pulang,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/12/2013).
Menurutnya, sebagai warga negara yang taat hukum dirinya bersedia dimintai keterangan di KPK maupun di rumah sakit. Akan tetapi, sesuai dengan petunjuk dokter dirinya masih dalam perawatan intensif hingga saat ini.
Nama Tri muncul dalam kesaksian mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, yang disampaikan dalam persidangan kasus SKK Migas dengan terdakwa Simon G Tanjaya di Pengadilan Tipikor Jakarta. Rudi mengaku uang US$ 200 ribu yang diterimanya dari Deviardi telah dia berikan kepada anggota Komisi VII DPR.
Uang itu, menurut Rudi, diberikannya ke Komisi VII DPR melalui anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto.
Pada awalnya, kata dia, ada permintaan uang tunjangan hari raya (THR) dari komisi VII DPR kepadanya. Karena adanya permintaan THR itu, Rudi mengaku terpaksa menerima US$ 200 ribu dari Deviardi.