Bisnis.com, JAKARTA - Pada 1980-an, kami membeli rumah di Perumahan Taman Bona Indah, Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, tepatnya di blok B1.
Salah satu alasan ketertarikan kami membeli rumah di tempat ini adalah tersedianya ruang terbuka hijau (RTH) selebar 3 meter di belakang rumah yang akan kami beli. Dan benar, sejak pembelian sampai 2009, kami menikmati fasilitas itu, dan kami merasa nyaman.
Namun, sejak 2009 RTH itu sudah menjelma menjadi ruko bernama Bona Indah Bisnis Center. Ruko ini langsung menempel ke tembok rumah kami. Kenyataan ini sangat merugikan kami.
Kami tidak pernah tahu ada rencana pembangunan ruko, tidak pernah diajak bicara tentang perubahan peruntukan, dan juga tidak pernah memberi persetujuan berupa tandatangan, bahkan keberadaan AMDAL kami ragukan.
Tahu-tahu sudah ada pembangunan.
Atas kenyataan ini, kami telah melakukan berbagai upaya antara lain, mengirim surat ke Walikota Jakarta Selatan pada 2009 (tembusan ke Camat Cilandak, Lurah Lebak Bulus), melakukan beberapa kali pertemuan dengan petugas terkait (wakil Camat, petugas Sudin P2B Jakarta Selatan, Lurah Lebak Bulus) mengirim surat ke Ombudsman, dan terakhir menyurati Wagub DKI.
Namun, hasilnya nihil.
Yang membuat kami kian kecewa adalah, blower AC dari ruko tersebut mengarah ke rumah kami yang menyebabkan hawa panas dan suara berisik siang dan malam. Ini benar-benar mengganggu karena ruang tidur utama kami berada persis di bawah blower.
Perlu kami informasikan juga bahwa sumber air utama kami adalah air tanah. Kami khawatir, ke depan kami akan kekurangan air bersih, bahkan bisa mengalami kekeringan sebab lahan kosong peresapan telah tiada.
Melalui kesempatan ini, kami memohon perhatian Pemerintah DKI. Jangan abaikan kami. Kami tahu betul bahwa duet Jokowi - Ahok sedang bekerja keras membereskan banyak hal di DKI, dan kami mendukung penuh upaya tersebut.
Kami mohon, tolong juga bereskan persoalan yang kami hadapi ini. Terima kasih.
Pengirim:
Wiwiek Wibawa
Bona Pemai Raya 5
RT 007/006, Lebak Bulus, Cilandak
Jakarta Selatan