Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul membenarkan adanya aliran dana proyek Hambalang yang dibagikan ke setiap Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat menjelang kongres Partai Demokrat di Bandung, Mei 2010 untuk kemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Iya benar, tapi aku tidak melihat kan dalam hukum tidak boleh katanya harus ada fakta dan bukti," kata Ruhut di Gedung KPK, seperti dikutip Antara, Kamis (14/11/2013).
Ruhut Sitompul memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus korupsi dalam proyek pembangunan kompleks olah raga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat yang menjerat tersangka Anas Urbaningrum.
Ruhut tiba di KPK pukul 09.00 WIB mengenakan batik lengan panjang berwarna cokelat.
Pada kongres tersebut, Ruhut mengaku dirinya sebagai tim sukses Anas Urbaningrum yang ketika itu mencalonkan diri sebagai calon ketua umum Partai Demokrat. Namun, dia menekankan tidak menerima aliran dana tersebut.
"Aku tidak tahu, aku tidak terima itu. " tegasnya.
Terkait pembagian Blackberry yang diduga juga diberikan untuk menghimpung dukungan kepada Anas, Ruhut mengklaim tidak menerima Blacberry tersebut.
"Nah itu, aku baru dengar dari Pak Sutan [Bhatoegana] karena dia bilang memang dia terima tetapi aku enggak tahu. Aku enggak kebagian itu," ujar Ruhut.
Anas Urbaningrum yang diduga menggunakan uang negara sebesar Rp50 miliar pada Januari 2010 untuk mendanai kemenangan dirinya saat merebut kursi ketua umum dalam kongres Demokrat di Bandung, Mei 2011 telah ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013.
Nama Anas disebut dalam dakwaan Deddy Kusdinar bahwa Anas menerima dana sebesar Rp2,21 miliar dari proyek Hambalang yang digunakan untuk pencalonan Anas sebagai ketua umum Partai Demokrat.
Uang tersebut diduga digunakan untuk membayar hotel, sewa mobil para pendukung Anas, membeli BlackBerry, jamuan para tamu, dan hiburan.
Untuk menelusuri dugaan aliran dana terkait penerimaan dana Hambalang terhadap Anas, KPK juga memanggil beberapa saksi antara lain Ketua DPC Partai Demokrat Pekalongan Bintoro, Ketua DPC Pemalang Winarto, Ketua DPC Jepara Helmy Turmudi, Ketua DPC Grobogan Sutirto, Mantan Ketua DPC Cilacap Tridianto, Staf Demokrat Eva Ompita Soraya termasuk Anggota Partai Demokrat Ruhut Sitompul.