Bisnis.com, JAKARTA—Masih banyak pasangan yang sudah hidup bersama sekian tahun, tapi belum memiliki buku nikah dan dicatatkan secara resmi ke kantor urusan agama.
Untuk membantu keabsahan pernikahan pasangan tersebut, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero Tbk, bekerja sama dengan Lembaga Kemanusiaan ESQ, melakukan bakti sosial dengan membuat upacara nikah massal.
Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah mengadakan acara nikah massal bagi 75 pasangan suami-isteri yang sudah lama hidup bersama, di Desa Teluk Terate Kecamatan Keramat Watu, Cilegon-Banten, akhir Oktober 2013.
“Acara nikah massal ini juga dilengkapi dengan seremonial yang mengangkat budaya lokal, khususnya dalam prosesi pernikahan adat Sunda. Hal itu menarik perhatian masyarakat setempat, yang terlihat antusias menyaksikannya,” kata Lea Irawan, Ketua Umum Lembaga Kemanusiaan ESQ, dalam rilisnya Sabtu (2/11/2013).
Acara tersebut dibuka dengan penampilan kesenian Lengser dan Sawer, yang mengiringi arak-arakan 75 pasang pengantin menuju panggung utama. Mereka disambut dengan penampilan atraktif Rampak Bedug dari Sanggar Seni Wanda Banten.
Lea menuturkan program nikah massal ini merupakan pengesahan pernikahan melalui proses sidang Isbat, yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Serang.
Berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan Pengadilan Agama Serang, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Keramat Watu, mencatatkan pengesahannya dan mengeluarkan Buku Nikah.
“Surat Keputusan Pengadilan Agama maupun Buku Nikah, adalah legalitas yang sangat diperlukan dalam mengurus berbagai surat, seperti Akte Kelahiran dan surat-surat penting lainnya,” kata Lea.
Bakti sosial PT PGN-SBU Transmisi Sumatera Jawa itu, juga menggelar berbagai kegiatan di wilayah Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat dan Banten. Diantaranya ada pengobatan gratis, khitanan massal, dan pembagian makanan bergizi.