Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama telah mengirimkan buku nikah ke sembilan provinsi yang paling membutuhkan hingga November 2013.
"Berdasarkan laporan dari Kemenag, ada sembilan provinsi yang didahulukan pengiriman buku nikahnya," kata Menko Kesra Agung Laksono kepada Antara, Kamis (31/10/2013).
Pernyataan tersebut terkait dengan kekurangan buku nikah di sejumlah daerah.
Dia menjelaskan dirinya telah menerima laporan dari Kementerian Agama mengenai kekurangan buku nikah yang terjadi di beberapa daerah.
Pengiriman ke sembilan provinsi tersebut a.l. Jawa Barat sebanyak 46.994 buah, DKI Jakarta (19.398), Banten (29.598), Lampung (18.000).
Selain itu, Jawa Timur sebanyak 125.000 buah, Sulawesi Selatan (20.000), Riau (30.000), NTB (20.000), Kalimantan Selatan (10.000).
Agung menjelaskan, kekurangan buku nikah terjadi di beberapa provinsi di Indonesia sehingga beberapa pasangan pengantin yang telah dicatatkan pernikahannya belum memperoleh buku nikah.
"Kepada pasangan pengantin tersebut, saat ini untuk sementara telah diberikan surat keterangan pengganti buku nikah yang berlaku selama tiga bulan," katanya.
Kementerian Agama menargetkan seluruh pasangan pengantin yang belum memperoleh buku nikah dapat mengambil buku nikahnya pada KUA tempat pencatatan perkawinan pada bulan Desember 2013 tanpa dipungut biaya.
Dalam laporan tersebut diketahui bahwa kekurangan persediaan buku nikah mulai terjadi pada bulan Oktober 2013.
Kekurangan terjadi terutama di provinsi-provinsi yang peristiwa nikahnya tinggi, yaitu diatas 80.000 hingga 490.000 pernikahan per tahun.
Provinsi-provinsi yang mengalami kekurangan buku nikah dengan jumlah peristiwa nikah yang tinggi antara lain Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. (ra)
Buku Nikah Langka, Kemenag Kirimi 9 Provinsi Paling membutuhkan
Kementerian Agama mengirimkan buku nikah ke sembilan provinsi yang paling membutuhkan hingga November 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 menit yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
11 menit yang lalu
Geger! 6 Wisatawan Asing Tewas Keracunan Metanol di Laos
2 jam yang lalu