Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nazaruddin Sebut Ada Menteri Intervensi Hambalang

Mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding salah satu menteri mengintervensi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang.
Antara
Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding salah satu menteri mengintervensi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang.

"Ini untuk yang mengambil uang Hambalang, proyek E-KTP, ada seorang menteri yang selalu mengintervensi, supaya surat 'multiyears' keluar di proyek E-KTP, di proyek Hambalang, nah menteri itu suka memarahi menteri, (inisial) SS-lah," kata Nazaruddin saat tiba di gedung KPK Jakarta, Rabu (22/10/2013)

Namun KPK memeriksa Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda Indonesia.

Pengacara Nazaruddin, Elza Syarief yang menemani Nazar tidak menjelaskan identitas menteri yang dimaksud Nazaruddin.

"Soal (inisial) itu bagaimana fakta dalam BAP saja, saya tidak bisa komentar, karena sifatnya pro yustisia, saya akan mendampngi Nazar untuk (membuat) BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ini," kata Elsa.

Elza mengaku bahwa menteri SS menurut Nazaruddin mengintervensi pejabat Kementerian Keuangan.

"Jadi ada menteri yang mengintervensi Pak Agus dan Ibu Anny dalam proyek Hambalang," jelas Elza.

Agus yang dimaksud adalah mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia dan Anny adalah Anny Ratnawati yang pada saat proyek Hambalang berlangsung menjabat sebagai Dirjen Anggaran kementerian keuangan.

Elza pun mengaku memberikan data misalnya terkait tuduhan Nazar mengenai korupsi dalam proyek E-KTP.

"Saya ini mau memberikan data seperti yang saya janjikan, bahwa masalah E-KTP, di situ ada ISO (Internasional Standar Operation) bodong, indikasi-indikasinya bisa saya serahkan di sini," ungkap Elza.

Nazaruddin sebelumnya pernah membeberkan mengenai sejumlah kasus dugaan korupsi di lembaga pemerintah.

Keduabelas proyek tersebut  antara lain proyek e-KTP senilai Rp5,8 triliun yang diduga melibatkan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, mantan Ketua Umum Anas Urbaningrum, dan anggota Komisi II DPR.

Selain itu, proyek pengadaan pesawat Merpati MA 60 senilai US$200 juta yang disebut Nazaruddin mengalir ke sejumlah anggota DPR termasuk Bendahara Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPR, Setya Novanto dan anggota badan anggaran dari PDI-P Olly Dondokambey. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper