Bisnis.com, JAKARTA – Bila sebelumnya nama Mendagri Gamawan Fauzi dituding ‘bermain’ dalam proyek pengadaan E-KTP, kini mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin kembali menyebutkan ada menteri lain yang terlibat dalam proyek tersebut.
Bahkan, Nazaruddin mengatakan menteri itu juga terlibat dalam kasus proyek Hambalang.
Keterlibatannya, kata Nazaruddin, yakni menteri tersebut selalu mengintervensi pelaksanaan kegiatan dua proyek tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Nazaruddin ketika akan diperiksa KPK hari ini. "Ada seorang menteri yang selalu mengintervensi, supaya surat multiyears keluar di proyek e-KTP, di proyek Hambalang. Nah menteri itu suka marah-marahin menteri lain, SS," ujar Nazaruddin menyebut inisial menteri yang dimaksud.
Menurut Nazaruddin, apa yang disampaikannya itu merupakan upayanya untuk membuka seluruh penyelewengan yang terjadi di proyek Hambalang ataupun E-KTP.
Namun, dia tidak menyebutkan secara rinci siapa menteri yang dimaksud, dan apa kewenangannya dalam dua proyek dengan sistem jamak tersebut.
Adapun, Muhammad Nazaruddin hari ini kembali diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia Tbk.