Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Ragukan Sawit Masuk Daftar Produk Hijau APEC

Bisnis.com, NUSA DUA – Pelaku usaha sudah tidak yakin dengan upaya pemerintah memasukkan minyak sawit mentah dalam daftar produk ramah lingkungan (enviromental good list / EG) APEC.

Bisnis.com, NUSA DUA – Pelaku usaha sudah tidak yakin dengan upaya pemerintah memasukkan minyak sawit mentah dalam daftar produk ramah lingkungan (enviromental good list / EG) APEC.

Sekjen Gabungan Pengusaha Kela­­­­pa Sawit Djoko Supriyanto mempertanyakan keseriusan pemerintah meng­­­ingat hingga pertemuan pejabat senior (Senior Official Meeting) III APEC pada Agustus lalu di Medan, anggota APEC tidak secara bulat menerima usulan Indonesia.

Indonesia hanya beroleh dukungan dari tiga negara, sedangkan 17 negara anggota APEC lainnya terang-terangan menolak karena berpegang pada kesepakatan KTT APEC 2012 di Vladivostok, Rusia, yakni penerapan tarif preferensial maksimum 5% bagi 54 produk yang masuk dalam daftar.

“Sebagian besar anggota APEC tidak menginginkan penambahan produk ke EG List. Jadi, diperlukan kesungguhan pemerintah untuk mengegolkan itu. Pemerintah harus punya target. Kalau tidak, jangan-jangan pemerintah hanya sukses sebagai penyelenggara KTT APEC,” katanya, Rabu (2/10).

Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Rusdan Dalimunthe berharap pemerintah berhasil memasukkan karet ke dalam EG List mengingat sebagian lahan karet RI dikembangkan secara plasma dan telah menghidupi 2 juta petani karet di Indonesia.

Seperti diketahui, CPO sebelumnya sudah terdepak dari daftar produk ramah lingkungan yang disepakati dalam KTT APEC 2012 di Vladivostok, Rusia. Alasannya, produk nabati itu belum memenuhi ambang batas maksimum pengurangan emisi gas rumah kaca.
RI lantas mengusung lagi CPO, plus karet, dalam KTT APEC 2013.

Namun, jika di Vladivostok RI memakai alasan CPO dan karet adalah produk agrikultur—mengingat sebagian besar dari 54 produk dalam EG List adalah produk manufaktur—kali ini RI datang dengan jurus baru.

Jurus yang dimaksud adalah agar EG List memasukkan kriteria pertumbuhan yang berkelanjutan, pembangunan perdesaan dan pengurangan kemiskinan. Jika disetujui, kriteria ini akan memuluskan upaya Indonesia memasukkan CPO dan karet ke dalam daftar.

Usulan ini disampaikan sejak SOM I APEC 2013 digelar Februari lalu di Jakarta. Akan tetapi, hingga SOM II di Surabaya dan SOM III di Medan berakhir, RI tak kunjung mendapatkan dukungan, kecuali dari tiga anggota, yaitu Papua Nugini, Chile dan Peru.

RESPONS POSITIF

Ditemui terpisah, Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengklaim negara maju sudah memberikan respons positif terhadap prakarsa Indonesia mengajukan kriteria tambahan daftar produk ramah lingkungan.

Negara maju itu adalah Amerika Serikat, disusul oleh dua macan Asia, yakni Jepang dan China.

Respons positif tersebut merupakan perkembangan maju mengingat negara-negara itu tadinya menolak mentah-mentah usulan Indonesia memasukkan CPO ke dalam EG List.

“AS merespons positif meski memberi beberapa catatan untuk diakomodasi dalam proposal RI. Saya tidak bisa sebutkan detailnya. Itu urusan drafting yang tidak akan diungkapkan kepada dunia. Yang penting you’ve got it. Yang penting minister confirm semua oke dan deal.”

Demikian pula dengan Jepang. Iman menuturkan pemerintah Negeri Matahari Terbit itu menyatakan terbuka terhadap gagasan Indonesia dalam sebuah pertemuan di Jakarta sebelum Concluding Senior Official Meeting (CSOM) pekan ini.

Respons positif Jepang itu pun tercermin dalam CSOM, saat Indonesia mempresentasikan kembali proposal penambahan kriteria EG list, yakni berkontribusi terhadap pertumbuhan berkelanjutan, me­­­­ngurangi kemiskinan dan me­­­­­ngem­­­bangkan perdesaan.

Tanggapan tersebut menambah daftar singkat negara anggota APEC yang mendukung gagasan Indonesia mengajukan kriteria tambahan. Namun, sekalipun nantinya disepakati semua anggota APEC, penambahan kriteria baru tidak otomatis membuat CPO dan karet masuk EG List.

Indonesia masih perlu persetujuan dari negara lain apakah produk an­­­­­dal­an ekspor RI itu memenuhi kriteria mendorong pertumbuhan ber­­­ke­­­lan­­­jutan, mengurangi kemiskinan dan membangun perdesaan, sehingga CPO dan karet mendapatkan pe­­ngurangan tarif menjadi maksimal 5% mulai akhir 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Bisnis Indonesia, Kamis (3/9/2013)

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper