Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akil Mochtar Ditangkap, Toyota Fortuner dan Uang S$200.000 Disita

Bisnis.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah menyita uang tunai sebesar 200.000 dollar Singapura, US$20.000 dan  sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna putih, dalam kasus penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Muchtar dan

Bisnis.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah menyita uang tunai sebesar 200.000 dollar Singapura, US$20.000 dan  sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna putih, dalam kasus penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Muchtar dan empat orang lainnya semalam.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan penyitaan dilakukan dari penangkapan di rumah dinas AM di kawasan Widya Chandra Jakarta Selatan semalam.

"Total yang disita yakni uang senilai lebih dari US$20.000, dan 200.000 dollar Singapura. Jadi sekitar Rp2,5-3 miliar jumlahnya," ujar Johan Budi hari ini, Kamis (3/10/2013).

Uang tersebut, didalam sebuah kantong kertas berwarna cokelat dan dibawa oleh CHN dan CN, yang diduga akan diserahkan kepada AM.

Sementara itu, katanya, mobil Toyota Fortuner yang disita merupakan kendaraan yang dipakai oleh CHN dan CN ke rumah AM. Saat ini, mobil tersebut sudah diamankan di kantor KPK.

Selain penangkapan, lanjutnya, KPK juga sudah menyegel beberapa ruangan di kantor Mahkamah Konstitusi, termasuk ruang kerja AM, serta di rumah dinasnya.

Namun, Johan memastikan hingga saat ini belum ada penggeledahan yang dilakukan penyidik, kemungkinan penggeledahan akan dilakukan setelah pemeriksaan selesai.

Dia menjelaskan selain lima orang yang ditangkap, KPK juga turut memeriksa delapan orang lainnya, hanya sebagai saksi pendukung di tempat kejadian. Seperti Supir, satpam.

"Nanti akan ada pengumuman resmi dari KPK soal status mereka yang diperiksa penyidik," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper