Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Berkerudung di Turki Dicabut & Pria Boleh Berjenggot

Bisnis.com, ANKARA - Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan reformasi politik yang penting pada Senin (1/10/2013), termasuk di antaranya adalah mencabut larangan berkerudung bagi kaum Muslimah dan memperkuat hak-hak kaum Kurdi.

Bisnis.com, ANKARA - Perdana Menteri Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan reformasi politik yang penting pada Senin (1/10/2013), termasuk di antaranya adalah mencabut larangan berkerudung bagi kaum Muslimah dan memperkuat hak-hak kaum Kurdi.

Langkah itu diberlakukan saat banyak kritik menyebut Erdogan mengislamkan negara sekuler dan ketika kaum Kurdi mendesak proses perdamaian yang sulit dengan menuntut hak-hak mereka kepada Ankara.

Dalam pidato yang disiapkan dengan matang, Erdogan mengatakan bahwa dengan sedikit perkecualian, perempuan pegawai negeri bisa diperkenankan memakai kerudung dan yang pria boleh memanjangkan jenggot,suatu pertanda sebagai orang Muslim.

Namun larangan memakai jilbab masih diberlakukan untuk profesi hakim, penuntut umum, polisi dan petugas militer.

"Pembatasan ini melanggar hak kerja, kebebasan berkeyakinan dan beragama," kata Erdogan.

Dia menambahkan bahwa pemerintah berjanji akan menerapkan "hukuman kepada mereka yang mencegah orang menjalankan hak-hak yang melekat pada kewajiban keagamaan."

Pada kesempatan yang sama, Perdana Menteri juga menghapus pembatasan pemakaian bahasa Kurdi, dan mengizinkan pemakaian bahasa itu di sekolah swasta dan membolehkan para kandidat pemilihan untuk berkampanye dalam bahasa Kurdi.

Erdogan menyebut reformasi ini sebagai "saat bersejarah, suatu langkah penting." Kontroversi soal jilbab sudah berlangsung lama dalam persaingan antara kelompok konservatif keagamaan dari partai berlandaskan Islam Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) di kubu Erdogan yang jumlahnya banyak dengan kelompok oposisi yang sekoler.

Belum lama ini parlemen Turki meloloskan peraturan pengekangan penjualan alkohol dan pemasangan iklannya, suatu langkah berat yang diputuskan dalam sejarah republik tersebut.

Bulan ini pengadilan Istanbul menjatuhkan hukuman percobaan 10 bulan kepada pemain piano Fazil Say atas pemasangan komentar di media sosial yang mencederai agama.

Profesor Ilter Turan dari universitas Bilqi di Istanbul mengatakan bahwa pencabutan larangan berkerudung bisa diterima.

"Larangan itu perlahan-lahan mencair melalui pemerintahan AKP," katanya kepada AFP.

"Secara lebih luas peraturan ini tidak diterapkan untuk sebagian pegawai pemerintah." Reformasi yang dipimpin pemerintah juga meliputi rencana untuk mengembalikan tanah milik gereja kristen Syriac di Provinsi Mardin di tenggara yang telah disita pemerintah.

Erdogan mengumumkan lebih lanjut bahwa pemerintah akan membentuk insitut bahasa dan budaya bagi warga Roma. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper