Bisnis.com, JAKARTA--Terdakwa perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah, diketahui melunasi pembayaran kartu kredit mantan anggota DPR Komisi XI asal PKS Rama Pratama karena diminta oleh Luthfi Hasan Ishaaq.
"Saya memang biasa menalangi kegiatan Pak Luthfi untuk partai dan kegiatan lain. Pada waktu itu ada kunjungan beberapa pengusaha yang mau investasi di Indonesia, dan Pak Luthfi minta tolong saya dari bidang ekonomi partai untuk menjamu. Saat itu saya pakai kartu kredit," kata Rama saat bersaksi di sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (30/9/2013).
Rama yang merupakan kader PKS adalah mantan anggota DPR periode 2004-2009 mengaku mengeluarkan uang lebih dari Rp50 juta untuk menjamu tamu-tamu Luthfi tersebut.
"Selama dua minggu rombongan yang terdiri dari 10 orang menginap di hotel Le Meridian, saya yang tanggung makan, akomodasi, transportasi untuk keliling ke beberapa perusahaan. Semua saya bayar menggunakan kartu kredit, saya tanya ke Pak Luthfi ini kartu kredit saya bagaimana pembayarannya? Lalu Pak Luthfi mengatakan nanti akan dibayar Fathanah, silakan hubungi Fathanah," ungkap Rama.
Dia kemudian menghubungi Fathanah untuk meminta pelunasan utang Luthfi tersebut. "Seingat saya saat menghubungi Fathanah, dia menyanggupi untuk mengganti biaya dari saya."
Rama mengaku bahwa biaya yang ditanggungnya tersebut bukan untuk kegiatan partai maupun DPR. "Setahu saya itu untuk kegiatan personal."
Hakim Joko Subagyo pun mempertanyakan kelaziman bila yang berutang adalah Luthfi tapi yang membayari utang adalah Fathanah. "Apakah lazim bila yang meminjam adalah Luthfi Hasan Ishaaq tapi yang melunasi Fathanah?."