Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum telah mengakumulasi sementara sebanyak 146 juta pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk pelaksanaan Pemilihan Umum 2014.
"Akumulasi sementara ada sekira 146 juta dan sudah masuk dalam Sidalih (Sistem Informasi Daftar Pemilih)," kata Komisioner Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sabtu (28/9/2013).
Perolehan data pemilih tetap tersebut didapat dari 32 provinsi di Tanah Air, sementara itu Provinsi Papua Barat masih belum dapat diketahui jumlah pemilihnya.
Untuk selanjutnya, hasil data tersebut akan disejajarkan dengan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri.
"Pekan depan kami akan mengundang pihak Kemendagri untuk menyandingkan hasil data yang sudah diperoleh," tambahnya.
Rekapitulasi penetapan DPT tingkat provinsi seharusnya dilakukan pada 24 September setelah penetapan di tingkat kabupaten-kota pada 13 September.
Karena tidak ada sinkronisasi sistem informasi antara KPU dan Kemendagri, dalam hal ini Ditjen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka masa tersebut diperpanjang hingga 13 Oktober untuk kemudian direkapitulasi dan ditetapkan secara nasional pada 23 Oktober.
Pemilu 2014 adalah untuk pertama kalinya KPU dan Kemendagri menggunakan sistem teknologi informasi untuk mengetahui jumlah pemilih tetap dan tunggal di Indonesia.
Namun integrasi sistem informasi milik kedua institusi Pemerintah itu belum dilakukan sehingga menyebabkan data penduduk dan data pemilih diklaim akurat oleh masing-masing pihak.