Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sengketa Tambang Emas, Intrepid Mines Minta 20 Bukti

Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa hukum Intrepid Mines Ltd mengajukan 20 bukti berkaitan kesepakatan perjanjian Proyek Tambang Emas Tujuh Bukit.

Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa hukum Intrepid Mines Ltd mengajukan 20 bukti berkaitan kesepakatan perjanjian Proyek Tambang Emas Tujuh Bukit.

“Kami sebagai kuasa hukum tergugat Intrepid Mines Ltd mengajukan 20 bukti yang terdiri atas serangkaian bukti kesepakatan perjanjian pengelolaan tambang Proyek Tambang Emas Tujuh Bukit,” ungkap pengacara Rendy Kailimang sebagai anggota tim kuasa hukum tergugat Intrepid Mines seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2013).

Menurut Rendy, sejumlah bukti yang diajukan kuasa hukum tergugat Intrepid memperkuat bukti bahwa perusahaan tersebut tidak melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana dituangkan dalam gugatan penggugat.

“Ke 20 bukti itu dapat mencerminkan bahwa tergugat tidak melakukan PMH sebagaimana gugatan penggugat,” katanya.

Sebelumnya dalam gugatannya, pengusaha pertambangan asal Australia Paul Michael Willis yang mengelola usaha tambang Indoaust Mining Pty menggugat perusahaan tambang, yakni tergugat I, Emperor Mines Ltd, tergugat II Intrepid Mines Ltd, tergugat III, Indo Multi Niaga.

Selain itu, turut tergugat I, Chief Executive Officer Intrepid, Bradley Austin Gordon, turut tergugat II, General Counsel Intrepid, Vanessa Mary Chidrawi dan turut tergugat IV, para pemegang saham PT Indo Multi Niaga.

Adapun alasan gugatannya, Willis mengklaim dipaksa melepaskan hak atas Proyek Tambang Emas Tujuh Bukit dan memberikannya kepada Emperor Mines Limited.

Menanggapi bukti yang diajukan kuasa hukum intrepid Mines Ltd itu, kuasa hukum penggugat Paul Michael Willis, Richard Lasut dari Kantor Hukum Alexander Lay, mengatakan 20 bukti yang diajukan kuasa hukum tergugat Intrepid merupakan bukti yang juga dimiliki penggugat.
“Dari 20 bukti yang diajukan kuasa hukum tergugat itu semuanya hampir sama dengan bukti yang dimilik penggugat,”katanya.

Dia mengatakan sebelumnya kuasa hukum penggugat mengajukan 80 bukti berkaitan dengan sengketa saham perusahaan tambang emas tersebut. “Ke 80 bukti itu telah diserahkan kepada majelis hakim pada sidang du pecan sebelumnya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Erwin Tambunan
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper