Bisnis.com, JAKARTA - Beberapa anggota Komisi III DPR menolak Ruhut Sitompul untuk menjadi ketua komisi bidang hukum tersebut.
Oleh karena itu, pemilihan Ketua Komisi III DPR ditunda selama 7 hari untuk memberikan waktu kepada Ketua Fraksi Demokrat.
Berikut ini beberapa pernyataan anggota Komisi III DPR yang menolak Ruhut.
Syariffudin Sudding, Anggota Komisi III Fraksi Partai Hanura merupakan orang yang pertama kali mengajukan penolakan terhadap penunjukkan Ruhut sebagai ketua komisi.
"Komisi III adalah komisi yang strategis karena membidangi hukum. Oleh sebab itu, saya mengharapkan agar orang yang menjadi ketua adalah orang yang memiliki kapabilitas, karena saya tidak ingin komisi ini menjadi komisi badut, maka fraksi Hanura menolak penunjukkan Ruhut sebagai ketua," ujar Sudding di sela-sela rapat pleno di Ruang Rapat Komisi III, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Desmond Junaidi Mahesa, anggota Komisi III Fraksi Gerindra, juga menyatakan keberatannya karena Ruhut dianggap sosok yang kontroversial dan pernah memiliki masalah pribadi dengan anak dan istrinya.
Sementara, Habib Abu Bakar anggota DPR Komisi III fraksi PKS menganjurkan kepada ketua fraksi PD untuk memilih perwakilan yang dapat diterima oleh seluruh fraksi.
"Bagaimana Komisi III ini berjalan, kalau ketuanya saja sudah ditolak beberapa fraksi. Saya mengharapkan agar fraksi PD memilih perwakilan yangbdapat diterima seluruh fraksi,"ucapnya.
Kurdi Mukti, anggota Komisi III fraksi PPP justru meminta Ruhut agar secara terhormat mengundurkan diri dari pencalonannya sebagai Ketua Komisi III.
"Saya mendapat banyak masukan bahwa para fraksi ini agak risih jika komisi III dipimpin Ruhut. Bukannya kami tidak menghargai keputusan fraksi PD, tapi saya minta secara jantan dan terhormat agar Ruhut mengundurkan diri," papar Kurdi.
Saan Mustofa, anggota fraksi PD melakukan pembelaan kepada Ruhut. Saan minta agar seluruh fraksi menghargai keputusan ketua fraksi dan mengharapkan seluruh fraksi menerimanya sebagai ketua.