Bisnis.com, JAKARTA – Penyelenggaraan haji yang selalu menyisakan beragam permasalahan sehingga memicu perdebatan untuk mengalihkan kewenangan kepada pihak swasta.
Walaupun perdebatan tersebut masih sebatas wacana, tetapi Artha Hanif Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggaraan haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI ) mengaku siap jika memang hal itu terjadi.
“Kami telah bergerak dalam bisnis ini selama bertahun-tahun, jika memang terdapat potensi kea rah sana tentu saja kami tidak akan menolak. Sederhananya kami itu perpanjangan tangan rakyat,” tambahnya di sela-sela acara bincang santai “Ngopi Bareng Akuntan” di Jakarta Kamis (19/9/2013).
Dia mengatakan ibadah haji merupakan bisnis yang gurih dan Indonesia memiliki potensi yang besar jika dilihat pada jumlah penduduknya.
Menurut laporan yang dikeluarkan Kementrian Agama dalam websitenya menunjukkan angka daftar tunggu pada Januari 2013 mencapai 2,2 juta orang. Padahal keputusan pengurangan kuota sebesar 20% yang dikeluarkan Arab Saudi menyusul kegiatan renovasi Masjidil Haram yang berpotensi menambah jumlah daftar tunggu ibadah haji.
Namun, Dwi Setiawan Anggota Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di tempat yang sama menyatakan ketidaksetujuannya atas wacana tersebut.
“Saya mengakui banyak sekali permasalahan yang timbul dalam penyelenggaraan ibadah haji, misalnya ketidakjelasan pengelolaan dana haji, mekanisme pengontrolan penyelenggaran ibadah haji, dan lain sebagainya,” katanya.
Tetapi tetap saja, menurutnya ibadah haji dapat dikategorikan sebagai hajat hidup orang banyak sehingga wacana tersebut dinilainya kurang tepat.
“ Ini kan bukan urusan privat, ini urusan publik sehingga pemerintah mau tidak mau harus melaksanakan kewenangan tersebut. Hanya yang perlu diperhatikan adalah usaha perbaikan penyelenggaran ibadah haji harus dijalankan dengan serius dan berkelanjutan,” katanya mantap.