Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Korupsi Daging: Kader PKS Jazuli Urung Hadir di Tipikor

Bisnis.com, JAKARTA - Dipanggil sebagai saksi dalam sidang tindak pidana korupsi kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian, Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mangkir.

Bisnis.com, JAKARTA - Dipanggil sebagai saksi dalam sidang tindak pidana korupsi kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian, Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini mangkir.

Padahal, Jazuli dipanggil jaksa KPK sebagai saksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah, hari ini, Kamis (5/9/2013).

Absennya Jazuli disampaikan Jaksa Penuntut kepada Hakim Ketua Nawawi Pomolango. "Hari ini sebenarnya kita panggil. Surat panggilan diserahkan melalui istri Mahmud Aliman," kata jaksa Rini Triningsih dalam persidangan.

Namun, menurut Rini mereka mendapat jawaban dari surat panggilan itu yang menyatakan Jazuli sedang dinas ke Turki dengan keberangkatan hari ini. Hakim Nawawi kemudian meminta jaksa melakukan panggilan kedua kepada yang bersangkutan.

Sementara itu, dalam sidang hari ini Ahmad Fathanah terungkap, telah membelikan mobil FJ Cruiser untuk mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.

Fakta itu terungkap berdasarkan kesaksian sales PT William Mobil, Felix, diler tempat pemesanan mobil itu. Felix mengatakan menurut Fathanah mobil itu untuk Luthfi Hasan Ishaaq.

Permintaan mobil, katanya, diajukan pada Januari 2013, setelah sebelumnya dia memesa dua mobil mewah lainnya, pada September dan Desember 2012.

"Pembelian Alphard putih seharga Rp800 juta pada September 2012, atas nama Sefti Sanustika, dibayar dengan cara tunai dan sudah lunas.

Selanjutnya pada Desember 2012, Fathanah juga membeli mobil Mercedez Benz C 200 hitam dengan harga sekitar Rp700 juta," ujarnya.

Selain Felix, Manajer Marketing PT William Mobil Mansyur mengatakan mobil FJ Cruiser dibayar dengan mencicil dengan uang pembayaran uang muka mobil atas nama Luthfi, sedangkan Fathanah membayar uang muka sebesar Rp485,15 juta dan US$5.000 adalah Ahmad Fathanah.

Mansyur juga mengatakan Fathanah memintanya agar segera mengirimkan mobil karena akan digunakan untuk kampanye Luthfi ke luar daerah.
Fathanah sendiri mengatakan pembayaran mobil dilakukan oleh kurir Luthfi yang bernama Budi, senilai US$20.000, langsung kepada Mansyur.

Dia juga mengaku uang yang disitanya saat ditangkap untuk membayar cicilan mobil.

Dalam sidang ini, jaksa menghadirkan enam saksi yakni Mansyur Sales Manager PT William Mobil, Mahmud Aliman Sales Bumi Putera, Mahnizal Hakim Sales Marketing PT William Mobil, Kenang Prasetyo Hutomo, Faiz Nasareth dari PT Guna Bangsa Perkasa, Felix Radjali Marketing Auto Royal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper