Bisnis.com, JAKARTA - Sejarawan LIPI, Anhar Gonggong mendesak pemerintah dan rakyat Indonesia menolak permintaan maaf Belanda terkait pembantaian sadis yang dilakukan di Sulawesi Selatan yang terkenal dengan tragedi Westerling
Pernyataan itu disampaikan Anhar menyusul rencana permintaan maaf oleh pemerintah Belanda atas kekejaman yang berlangsung antara 11 Desember 1947 dan Maret 1948. Selain akan minta maaf, Pemerintah Belanda juga akan menyerahkan santuan hanya 10 korban atas kekejaman itu meski jumlah korban tewas mencapai 40.000 orang.
“Kita harus menolak permintaan maaf Belanda dalam berbagai tragedi pembantaian sadis yang dilakukan selama menjajah Indonesia. Kita tahu perlawanan rakyat Sulawesi Selatan sangat kuat terhadap Westerling karena menolak Belanda yang akan membentuk Indonesia Timur, “ ujarnya dalam diksui bersama Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Batara Hutagalung dan anggota DPD RI Abdul Azis Qohhar Mudzakkar di Gedung DPD, Rabu (4/9/2013).
Bahkan hubungan diplomatik Indonesia-Belanda, ujar Anhar dinilai illegal, karena Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia, dan Indonesia pun tak mengakui klaim Belanda yang menyatakan Indoensia merdeka pada 27 Desember 1949.
“Dan, yang harus dicatat dalam peristiwa Westerling, itu yang menjadi pahlawan adalah rakyat, dan bukan mereka yang bergelar selama ini. Karena rakyatlah yang melindungi para pejuang itu dari teror Belanda,” tambahnya.