Bisnis.com, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin kembali menyebut nama oknum yang diduga terlibat dalam kasus suap korupsi DPR.
Kali ini, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menyebut ada sembilan nama anggota DPR yang terlibat dugaan korupsi dalam proyel pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP senilai Rp5,8 triliun.
Pernyataan itu, disampaikan kuasa hukum Nazaruddin, yakni Elza Syarif yang mendampingi kliennya dipanggil KPK hari ini.
"Ada pelaksana proyek dengam inisial SN, AU. Adapun dari DPR, MM, Olly DK, MA, GA, EG, termasuk Nazaruddin juga," kata Elza Syarif.
Elza mengatakan penggelembungan proyek itu sekitar 45% dari anggaran sesungguhnya. Apalagi termasuk proyek cukup panjang yakni selama 2,5 tahun.
Dia menyebutkan saat ini kasusnya mulai diselidiki KPK, dan mereka sudah menyiapkan bukti-bukti yang lengkap untuk melengkapi laporannya.
Menurutnya, Nazaruddin akan menjadi saksi dalam pemeriksaan sebanyak 12 proyek yang diduga terjadi penyimpangan, yang sudah dilaporkan sebelumnya.
Dia menjanjikan, dari 20 proyek terkait anggota keterlibatan DPR yang akan dilaporkan Nazaruddin, 12 diantaranya sudah dilaporkan dan sisanya akan segera dilaporkan kembali.