Bisnis.com, BATAM – Manajemen PT Royce tidak bersedia memberikan penjelasan yang berarti saat Komisi IV DPRD Kota Batam, Selasa (20/8/2013), melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan tersebut.
Riris Rebecca Siregar, Personalia PT Royce dalam sidak tersebut tidak mau berkomentar saat Komisi IV memertanyakan kontrak kerja karaywan.
"Saya tidak ada perintah dari atasan untuk komentar. Apa yang dikatakan karyawan tulis saja," katanya.
Sidak ke perusahaan tersebut diikuti oleh Ketua Komisi IV Riki Syolichin, Wakil Ketua Udin P Sihaloho dan Windarti Wahyuningsih.
Riki mengatakan di awal sidak pihak manajemen perusahaan sempat membantah terkait adanya buruh yang tak kunjung dipermanenkan.
"Sempat membantah, tetapi sama-sama kita dengarkan pengakuan buruh bahwa banyak di sini yang tidak kunjung permanen. Dan sidak ini dilakukan karena adanya pengaduan dari buruh," katanya.
Udin P Sihaloho mengecam PT Royce. Ia mengatakan perusahaan dengan jumlah karyawan mencapai 700 orang dengan gedung besar seharusnya tidak melakukan tindakan melanggar hukum seperti itu.
Ia mengatakan akan memanggil manajemen PT Royce untuk dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) meminta data-data lengkap dari perusahaan terkait buruh.
"Katanya tidak ada, tetapi buruh-buruh di sini mengaku banyak yang tidak permanen. Bagaimana bisa buruh tidak permanen, padahal sudah dikontrak berkali-kali," katanya.
Zulkifli, petugas pengawas Disnaker Kota Batam mengatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut.
Ia akan meminta semua data-data dan menyelidiki lebih lanjut. Jika memang temuan tersebut terbukti, maka tidak ada kata lain selain mempermanenkan buruh tersebut.
"Peraturannya sudah ada bahwa kontrak kerja itu hanya dua kali dan yang ketiga harus permanen. Ini akan kita dalami lebih lanjut," katanya.
Foto: Ilustrasi