Bisnis.com, JAKARTA - Muhammad Nazaruddin menyatakan telah menyerahkan bukti kepada penyidik KPK, terkait laporannya mengenai 11 kasus korupsi senilai Rp6 triliun yang melibatkan DPR dan anggota partai politik.
Menurutnya, laporan itu sudah disertai bukti yang dia serahkan kepada penyidik KPK. "Pembagiannya juga pasti ratusan miliar," ujarnya seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencucian uang proyek Hambalang, Jumat (2/8/2013).
Dia menyebut salah satu proyek diantaranya proyek Merpati MA-60 yang diakuinya diperintahkan digarapnya oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Selain itu, katanya, proyek pembangunan gedung Direktorat Jenderal Pajak. Saat itu, dirinya sempat bertemu beberapa kali dengan anggota DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Olly Dondokambey dan mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Tengku Bagus Muhammad Nur.
Bahkan, persengkokolan juga terjadi pada pembentukan konsorsium dalam proyek e-KTP. "Semua yang saya sampaikan itu fakta dan memang itu terjadi dan ada bagi-bagi uang," tambahnya,
Selain menyebut nama Anas, dan Olly, Nazaruddin juga mengungkap keterlibatan Ketua Fraksi sekaligus Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Menurutnya, Setya Novanto terlibat dalam sejumlah kasus salah satunya proyek e-KTP dan kasus pembelian pesawat merpati M60.
KPK sendiri, menyatakan akan memvalidasi laporan Nazaruddin tersebut.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan jika memang ada indikasi tindak pidana korupsi, KPK akan melakukan penyelidikan. "Setiap informasi, baik itu disampaikan oleh saksi atau tersangka tentu KPK akan tindaklanjuti," kata Johan.
Johan sendiri mengaku tidak tahu apakah benar Nazaruddin mengungkapkan dugaan korupsi di 11 proyek kepada penyidik KPK.
Karena, katanya, Nazaruddin diperiksa dua hari lalu sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang saham PT Garuda Indonesia.