Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korupsi DPR & Parpol Rp6 Triliun, Nazar Telah Serahkan Bukti ke KPK

Bisnis.com, JAKARTA - Muhammad Nazaruddin menyatakan telah menyerahkan bukti kepada penyidik KPK, terkait laporannya mengenai 11 kasus korupsi senilai Rp6 triliun yang melibatkan DPR dan anggota partai politik.

Bisnis.com, JAKARTA - Muhammad Nazaruddin menyatakan telah menyerahkan bukti kepada penyidik KPK, terkait laporannya mengenai 11 kasus korupsi senilai Rp6 triliun yang melibatkan DPR dan anggota partai politik.

Menurutnya, laporan itu sudah disertai bukti yang dia serahkan kepada penyidik KPK. "Pembagiannya juga pasti ratusan miliar," ujarnya seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencucian uang proyek Hambalang, Jumat (2/8/2013).

Dia menyebut salah satu proyek diantaranya proyek Merpati MA-60 yang diakuinya diperintahkan digarapnya oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Selain itu, katanya, proyek pembangunan gedung Direktorat Jenderal Pajak. Saat itu, dirinya sempat bertemu beberapa kali dengan anggota DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Olly Dondokambey dan mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Tengku Bagus Muhammad Nur.

Bahkan, persengkokolan juga terjadi pada pembentukan konsorsium dalam proyek e-KTP. "Semua yang saya sampaikan itu fakta dan memang itu terjadi dan ada bagi-bagi uang," tambahnya,

Selain menyebut nama Anas, dan Olly, Nazaruddin juga mengungkap keterlibatan Ketua Fraksi sekaligus Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Menurutnya, Setya Novanto terlibat dalam sejumlah kasus salah satunya proyek e-KTP dan kasus pembelian pesawat merpati M60.
KPK sendiri, menyatakan akan memvalidasi laporan Nazaruddin tersebut.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan jika memang ada indikasi tindak pidana korupsi, KPK akan melakukan penyelidikan. "Setiap informasi, baik itu disampaikan oleh saksi atau tersangka tentu KPK akan tindaklanjuti," kata Johan.

Johan sendiri mengaku tidak tahu apakah benar Nazaruddin mengungkapkan dugaan korupsi di 11 proyek kepada penyidik KPK.
Karena, katanya, Nazaruddin diperiksa dua hari lalu sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang saham PT Garuda Indonesia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper