Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tunanetra Diturunkan dari Pesawat Sriwijaya Air, Pertuni Protes

Bisnis.com, JAKARTA - Persatuan Tunanetra Indonesia mengadukan perlakuan diskriminatif pilot Sriwijaya Air yang menurunkan Deny Yen Martin Rahman (tunanetra) dari kabin pesawat pada penerbangan Rabu, 31 Juli 2013. Pilot pesawat memutuskan tidak akan

Bisnis.com, JAKARTA - Persatuan Tunanetra Indonesia mengadukan perlakuan diskriminatif pilot Sriwijaya Air yang menurunkan Deny Yen Martin Rahman (tunanetra) dari kabin pesawat pada penerbangan Rabu, 31 Juli 2013.

Pilot pesawat memutuskan tidak akan menerbangkan pesawat dengan rute Jakarta-Surabaya nomor penerbangan SJ 268 selagi Deny masih berada di kabin pesawat dengan alasan Deny tidak memiliki pendamping dan kondisi itu tidak dibenarkan oleh peraturan penerbangan.

Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) mengadukan kejadian yang dialami anggotanya itu dengan menyurati Dirut Sriwijaya Air Chandra Lie. Berikut kutipan surat tersebut:

Kepada Yth.
Bapak Chandra Lie
Direktur Utama
Sriwijaya Air
Jl.Pangeran Jayakarta No.68
Blok C15-16, Jakarta Pusat, Indonesia

Dengan hormat,

Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) adalah organisasi kemasyarakatan Tunanetra Tingkat Nasional yang bertujuan mewujudkan keadaan yang kondusif bagi orang tunanetra untuk menjalankan kehidupannya sebagai manusia dan warga negara Indonesia yang cerdas, mandiri dan produktif tanpa diskriminasi dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan, termasuk mendorong tersedianya aksesibilitas lingkungan, baik fisik maupun non fisik, agar orang tunanetra dapat menggunakan layanan publik secara lebih mandiri dan aman.

Sebagai organisasi yang memperjuangkan terwujudnya masyarakat inklusif dimana orang tunanetra dapat berpartisipasi penuh atas dasar kesetaraan, Pertuni senantiasa melakukan advokasi guna memastikan orang tunanetra mendapatkan hak asasinya sebagai warga negara dan mencegah berlakunya peraturan perundang-undangan yang diskriminatif terhadap orang tunanetra.

Pada 31 Juli 2013, sekitar pukul 7:25, kami mendapatkan pengaduan via telepon tentang perlakuan diskriminatif yang diterima salah satu penumpang Sriwijaya Air yang kebetulan adalah seorang tunanetra dengan detail sebagai berikut:

  • Passanger’s name: Sdr. Deny Yen Martin Rahman
  • Flight detail: SJ 268, Jakarta – Surabaya
  • Pilot in charge: Kapten Pery
  • Cabin crew in charge (cabin 1): Sdr. Yolanda
  • Deputy in charge: Sdr. Henry
  • Staff service in charge: Sdr. Fahmi


Bagi Deny, ini bukan pertama kalinya ia bepergian sendiri dan bukan pertama kalinya pula menggunakan jasa Sriwijaya air (repeater passanger). Namun kali ini  Deny diturunkan kembali dari kabin pesawat karena pilot yang bertugas, menolak untuk menerbangkan pesawat pada saat ia mengetahui Deny tidak memiliki pendamping. Pilot memberi alasan bahwa hal tersebut bertentangan dengan peraturan yang sekarang berlaku.

Sepanjang yang kami ketahui, Undang-undang RI No.1 tentang Penerbangan telah mengakomodir akses layanan penerbangan bagi Penyandang Disabilitas/Cacat. Dan sepanjang yang kami ketahui pula, Sriwijaya Air telah mencetak Panduan Keselamatan Penerbangan dalam format Braille agar informasi tersebut dapat secara mandiri diakses oleh tunanetra, sehingga kami berkesimpulan bahwa tidak ada kebijaksanaan atau peraturan di lingkungan Sriwijaya Air yang tidak memperbolehkan tunanetra terbang tanpa pendamping.

Untuk itu, kami meminta klarifikasi lebih lanjut dari pihak Sriwijaya Air dan kami minta agar pilot bersangkutan diberi tindakan tegas berkaitan perlakuan diskriminatifnya hingga melanggar Hak Tunanetra atas kebebasannya untuk bermobilitas secara mandiri dengan akses layanan khusus dari penyelenggara layanan publik.

Kami pun mendesak secara tegas agar pilot bersangkutan menyampaikan permintaan maaf melalui media massa, karena secara tidak langsung, yang bersangkutan telah melecehkan hak dan martabat para Tunanetra Indonesia pada umumnya.

Atas perhatian dan dukungan baik Bapak, kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,

Dewan Pengurus Pusat
Persatuan Tunanetra Indonesia

Dr. Didi Tarsidi
Ketua Umum


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yusran Yunus
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper