Bisnis.com, JAKARTA--Indonesia berharap Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menambah kuota haji pada tahun-tahun mendatang
"Semoga di tahun-tahun yang akan datang ditambah," tutur Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar seperti dikutip situs Kementerian Agama, Rabu (31/7/2013)
Dia menjelaskan, pengurangan jamaah dilakukan karena pihak Pemerintah Arab Saudi sedang memperluas daerah pelaksanaan ibadah Haji.
Dengan perluasan itu, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung jamaah tawaf lebih dari 100.000 per jam dari sebelumnya sekitar 42.000 jamaah per jam.
Lantaran proses perluasan itu, saat ini kapasitas tampung Masjidil Haram terbatas sehingga ditempuh kebijakan pengurangan kuota.
Sebelumnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi juga telah melakukan perluasan tempat sa'i (mas’a).
Saat itu, menurut Wamenag, sempat terjadi pro kontra hukum beribadah di tempat perluasan.
Namun MUI telah memberi fatwa bahwa perluasan yang dilakukan pemerintah Arab Saudi diperbolehkan dan ibadah haji yang dilakukan di tempat itu adalah sah. (ra)