Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tampaknya tidak main-main dengan ancamannya akan menindak oknum yang diduga memanipulasi hukum. Hal tersebut, dibuktikan dengan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK hari ini, Kamis (25/7/2013).
Dikabarkan, KPK telah menangkap anak buah seorang pengacara kondang, yang diduga pengacara kasus suap pegawai Mahkamah Agung (MA). Namun, hingga kini kabar tersebut belum terkonfirmasi.
Penangkapan sendiri dilakukan siang ini oleh penyidik KPK. Yang bersangkutan, diduga hendak melakukan suap, untuk memengaruhi jalannya persidangan.
Belum diketahui persis suap apa yang dilakukan dan berapa nilainya. Kabarnya, terkait dengan upaya pencabutan BAP yang dilakukan saksi-saksi.
Dimintai konfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkan adanya operasi penangkapan, namun belum menjelaskan secara tinci soal penangkapan tersebut. "Informasinya memang ada operasi tangkap tangan, tapi saya belum tahu detail," kata Johan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto telah memeringatkan kuasa hukum untuk tidak melakukan manipulasi hukum.
Ancaman itu, disampaikan Bambang karena diduga ada pihak tertentu yang sengaja melakukan suap kepada saksi, untuk mencabut kesaksian, atau memberikan keterangan palsu. Salah satu contoh manipulasi itu, disebutkan Bambang terjadi dalam kasus korups dengan terdakwa Irjen Djoko Susilo.
Atas informasi itu, Bambang mengatakan KPK akan menindak secara hukum pihak yang sengaja memanipulasi tersebut.