Bisnis.com, BATAM – Kepala Dinas Tenaga Kerja mengaku terkejut mengetahui ada perusahaan di Kota Batam menerapkan Protokol Kebebasan Berserikat.
Zaref Riadi, Kepala Disnaker Batam mengatakan, sebelumnya dia tidak menyangka PT Bintan Bersatu Apparel akan menerapkan Protokol Kebebasan Berserikat (PKB).
“Bagi saya ini kejutan,” kata dia, Jumat (18/7/2013).
Dikatakannya, penandatanganan PKB antara pabrik pembuat produk Adidas dan Puma PT Bintan Bersatu Apparel dengan serikat pekerja merupakan peristiwa yang sangat positif bagi perbaikan hubungan industrial di Batam.
“Ini baik sekali. Ada perusahaan dengan beberapa serikat pekerja bisa mempersatukan konsep bersama,” sambungnya.
Dia berharap, protokol tersebut menjadi langkah awal untuk perbaikan komunikasi dan interaksi antara pekerja dan perusahaan di Kota Batam.
Protokol itu juga diharapkannya bisa menjadi pemicu bagi perusahaan lain menerapkan konsep serupa dengan serikat pekerja di lingkungan industrinya.
Lebih jauh dia menilai protokol tersebut bukan berarti aturan-aturan ketenagakerjaan tidak cukup mengakomodir kebebasan berserikat.
Namun itu bersifat penyesuaian atas kondisi yang ada di masing-masing perusahaan pada tingkat teknis.
“Protokol ini sebenarnya sudah jadi bagian dari ratifikasi aturan ILO. Hanya saja, ini sekarang diaktualisasikan oleh Adidas dan Puma di Indonesia, termasuk Batam,” jelasnya.
Dia juga kembali mengapresiasi PT Bintan Bersatu Apparel yang sudah menerapkan protokol tersebut mengingat hingga kini belum ada perusahaan lain yang sudah atau bahkan bersiap menerapkan konsep serupa.(yop)