Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Simulator SIM: Budi Susanto, Pemilik Perusahaan Pemenang Tender Ditahan

Bisnis.com, JAKARTA - Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menahan satu lagi tersangka kasus korupsi pengadaan simulator mengemudi roda dua dan droda empat di Korlantas Polri yakni Budi Susanto, pemilik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA).
Mia Chitra Dinisari
Mia Chitra Dinisari - Bisnis.com 19 Juli 2013  |  19:18 WIB
Simulator SIM: Budi Susanto, Pemilik Perusahaan Pemenang Tender Ditahan

Bisnis.com, JAKARTA - Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menahan satu lagi tersangka kasus korupsi pengadaan simulator mengemudi roda dua dan droda empat di Korlantas Polri yakni Budi Susanto, pemilik PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA).

Budi, menjadi tersangka kedua yang resmi ditahan KPK. Sebelumnya, KPK sudah menahan Irjen Djoko Susilo yang kini juga sudah menjalani proses persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Budi keluar sekitar pukul 19.05 WIB, diapit oleh seorang petugas keamanan KPK dan seorang yang diduga pengacaranya. Dia keluar tanpa memberikan keterangan apapun dan langsung memasuki mobil tahanan KPK.

Hari ini, KPK memang memeriksa Budi dalam kasus tersebut, dengan statusnya sebagai tersangka. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan Budi akan ditahan di rutan gedung KPK, selama 20 hari kedepan.

Menurutnya, Budi disangkakan pasal 2 ayat 1 ataunpasal 3 UU No.31/1999 sebagaimana diubah dalam UU No.20/2001 tentang pemberantasan korupsi.

PT CMMA merupakan perusahaan milik Budi yang menjadi pemenang lelang proyek simulator SIM. Namun kemudian PT CMMA menyerahkan pengerjaan proyek simulator kemudi tersebut kepada PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) sebagai perusahaan subkontraktor.

Budi disebut-sebut meminta uang Rp1 miliar dan Rp1,5 miliar kepada Sukotjo S. Bambang selaku Direktur PT ITI, untuk diberikan ke Itwasum. Setelah pemberian uang Rp1,5 miliar lebih itu, dari Budi melalui Sukotjo, tim Itwasum Mabes Polri pun merekomendasikan PT CMMA sebagai pemenang lelang simulator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kpk simulator sim korlantas polri budi susanto
Editor : Sepudin Zuhri

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top