Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini 3 Kelompok Wartawan yang Dapat Perlindungan ICRC

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) bekerja sama dengan ICRC (International Comite of the Red Cross) mengadakan diskusi publik membahas seputar peliputan dan peran media di daerah konflik.

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) bekerja sama dengan ICRC (International Comite of the Red Cross) mengadakan diskusi publik membahas seputar peliputan dan peran media di daerah konflik.

Patrick, perwakilan delegasi ICRC, menyatakan media berperan penting dalam peliputan di daerah konflik. Karena berita-berita dari media ini juga akan menarik perhatian politik dan mengundang perhatian dari masyarakat luas.

"Wartawan jangan hanya fokus terhadap pemberitaan mengenai peristiwa konflik dan politiknya saja. Tetapi juga harus memperhatikan kondisi korban konflik." ujar patrick dalam acara diskusi publik (18/7/2013).

Diharapkan dengan melihat kondisi dari korban konflik, maka pihak-pihak yang terlibat dalam konflik dapat melihat dampak atau kerugian yang disebabkan dari konflik itu sendiri. Sehingga, konflik dapat segera diselesaikan.

Sonny Nomer, media officer ICRC delegasi Indonesia, menyatakan ada 3 jenis wartawan yang mendapat perlindungan dari ICRC.

Pertama, koresponden perang (war correspondent) yaitu wartawan yang mengikuti angkatan bersenjata untuk meliput berita terkait operasi militer. Kehadirannya pun harus disetujui militer dan mendapat kartu identitas dari militer (embedded journalist).

Kedua, wartawan freelance, yaitu wartawan yang tidak terkait dengan pihak manapun dalam konflik. Namun, bekerja di daerah berbahaya.

Selain wartawan, staff pers juga mendapatkan perlindungan dari ICRC selama di wilayah konflik. Selain itu, sebelum melakukan peliputan di wilayah konflik.

ICRC memiliki sejumlah harapan terhadap peran media ketika masa damai adalah media diharapkan untuk ikut serta dalam mensosialisasikan kesadaran publik terhadap hukum humaniter internasional (HHI). Selanjutnya adalah ikut serta dalam mensosialisasikan peran ICRC kepada publik.

Harapan ICRC kepada media selama masa konflik adalah meliput berbagai peristiwa dari angle korban. Memverifikasi implementasi HHI dan menyampaikan pelanggaran kepada publik.

Acara diskusi publik ini, selain membahas mengenai mekanisme peliputan bagi wartawan di wilayah konflik, juga membahas mengenai bagaimana cara agar wartawan bisa lepas dari rasa trauma pasca meliput konflik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper