Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Agama telah melakukan verifikasi calon jamaah haji seiring dengan adanya kebijakan pemotongan kuota 20% oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Kuota dasar jamaah haji Indonesia yang semula 211.000 menjadi hanya 168.800, terdiri dari 155.200 calon jamaah haji reguler dan 13.600 calon jamaah haji khusus.
Verifikasi perlu dilakukan salah satunya karena calon jamaah haji yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) melebihi jumlah tersebut.
Dari hasil verifikasi tersebut, sebanyak 1.169 calon jamaah haji yang sudah melunasi BPIH tertunda keberangkatanya.
Terdapat 575 calon jamaah haji reguler dan 594 calon jamaah haji khusus yang menunda keberangkatannya karena sudah berhaji, terpisah dengan keluarga inti (batih – anak dengan orang tua maupun istri dengan suami).
"Serta karena alasan sakit dan membatalkan," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu seperti dikutip situs Kementerian Agama, Selasa (16/7/2013).
Mereka yang tertunda, lanjutnya, akan menjadi prioritas keberangkatan pada tahun 1435H/2013M,” imbuh Anggito. (ra)
Haji 2013: Hasil Verifikasi Terkait Kuota, 1.169 Calon Haji Tertunda
Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Agama telah melakukan verifikasi calon jamaah haji seiring dengan adanya kebijakan pemotongan kuota 20% oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Kuota dasar jamaah haji Indonesia yang semula 211.000 menjadi hanya 168.800,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

7 menit yang lalu
Global Tensions Weigh on Indonesia’s Foreign Investment Realization

59 menit yang lalu
Alasan Sederet Sekuritas Revisi Turun Rating Saham Indosat (ISAT)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 menit yang lalu
Kubu Tom Lembong Apresiasi Keputusan Prabowo Beri Abolisi

28 menit yang lalu
Megawati Perintahkan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo

43 menit yang lalu
Kejati Bengkulu Tetapkan Kabiro Klik ESDM jadi Tersangka Kasus Batu bara

49 menit yang lalu